1. DEFINISI ETIKA (ETIMOLOGI),
Etika berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan Etika adalah perilaku yang baik yang telah melekat pada diri manusia itu sendiri sebagai pendoman hidup, baik dilakukan dalam kehidupan pribadi maupun social dimasyarakat.
Prinsip-prinsip etika dan aturan perilaku telah dikeluarkan oleh American Institute of Bersertifikat Akuntan Profesional (AICPA) untuk Akuntan Profesional Bersertifikat, Institute of Internal Auditors (IIA) untuk Auditor Internal Bersertifikat dan Institut Akuntan Manajemen (IMA) untuk praktisi manajemen masing-masing. Aturan-aturan kode menegakkan akuntan dan auditor untuk mempertahankan tingkat tertinggi standar etika dan memenuhi kewajiban mereka untuk, masyarakat profesi dan organisasi yang mereka layani.
2.
DEFINISI AKUNTANSI
MANAJEMEN
Akuntansi manajemen adalah disiplin
ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen
dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk,
perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan.
Definisi akuntansi manajemen menurut
Chartered Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen
yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk
perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan
keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan
pihak luar, pengungkapan kepada pekerja. Akuntan manajemen mempunyai peran
penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut
harus dicapai melalui cara yang legal dan etis, maka para akuntan manajemen
dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya, dan etis.
Menurut Chartered
Institute of Management Accountants (CIMA), akuntansi manajemen adalah
"proses identifikasi, pengukuran, akumulasi, analisis, penyusunan,
interpretasi, dan komunikasi informasi yang digunakan oleh manajemen untuk
merencanakan, mengevaluasi dan pengendalian dalam suatu entitas dan untuk
memastikan sesuai dan akuntabilitas penggunaan sumber daya tersebut. Akuntansi
manajemen juga meliputi penyusunan laporan keuangan untuk kelompok
non-manajemen seperti pemegang saham, kreditur, badan pengatur dan otoritas
pajak "(Istilah resmi CIMA).
The
American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) menyatakan bahwa
akuntansi manajemen sebagai praktik meluas ke tiga bidang berikut:
1)
Manajemen Strategi - Memajukan peran
akuntan manajemen sebagai mitra strategis dalam organisasi.
2)
Manajemen Kinerja - Mengembangkan
praktik pengambilan keputusan bisnis dan mengelola kinerja organisasi.
3)
Manajemen Risiko - Berkontribusi untuk
membuat kerangka kerja dan praktik untuk mengidentifikasi, mengukur, mengelola
dan melaporkan risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
Chartered Institute of Management
Accountants (CIMA) menyatakan bahwa "Seorang akuntan manajemen harus
mampu menerapkan pengetahuan profesional dan keterampilannya dalam penyusunan
dan penyajian informasi keputusan keuangan dan lainnya yang berorientasi
sedemikian rupa untuk dapat membantu manajemen dalam merumusakan kebijakan,
perencanaan dan pengendalian pelaksanaan pengoperasian. "Akuntan manajemen
oleh karena itu dilihat sebagai "pencipta nilai" antara akuntan.
Mereka jauh lebih tertarik melihat ke depan dan mengambil keputusan yang akan
memengaruhi masa depan organisasi, daripada rekaman sejarah dan kepatuhan
(menjaga nilai) aspek profesi. Pengetahuan dan pengalaman akuntansi manajemen
dapat diperoleh dari berbagai bidang dan fungsi dalam suatu organisasi seperti
manajemen informasi, perbendaharaan, audit efisiensi, pemasaran, penilaian,
penetapan harga, logistik, dan lainnya.
3.
TANGGUNG JAWAB AKUNTAN MANAJEMEN
Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang
akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan
keuangan, yaitu:
3.1.Perencanaan
Menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem
perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara
yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
3.2.Pengevaluasian
Mempertimbangkan implikasi-implikasi
historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara
terbaik untuk bertindak.
3.3.Pengendalian
Menjamin integritas informasi finansial
yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor
dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk
mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
3.4.Menjamin pertanggungjawaban sumber
Mengimplementasikan suatu sistem
pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu
organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi
kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
3.5.Pelaporan eksternal
Ikut berpartisipasi dalam proses
mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
4.
ETIKA PROFESIONAL AKUNTAN MANAJEMEN
Kebiasaaan beretika adalah sangat
penting dalam menjalankan perekonomian kita telah memicu berbagai perubahan
peraturan dan permintaan perundang-undangan baru. Dalam perekonomian yang baru,
digital, dan berbasis kepercayaan, kepentingan sangat dijunjung tinggi.
Kejujuran perusahaan, yang diwujudkan dalam merek dan reputasi, meningkatkan kepercayaan
pelanggan, karyawan dan investor. Pengalaman menunjukkan bahwa aset semacam ini
harus dibangun lama dan penuh pengorbanan, namun cepat dapat hilang dalam
sekejap, dan jika hilang, maka kehilangan segalanya. Akhirnya, untuk kebaikan
semua orang termasuk perusahaan pencetak laba adalah sangat penting untuk
menjalankan bisnis dalam kerangka etika yang membangun dan menjaga kepercayaan.
Ikatan Akuntan Manajemen (Institute
of Management Accountant – IMA) di Amerika Serikat telah mengembangkan kode etik
yang disebut Standar Kode Etik untuk Praktisi Akuntan Manajemen dan Manajemen
Keuangan (Standards of Ethical Conduct for Practitioners of Management
Accounting and Financial Management).
5. STANDAR ETIKA UNTUK AKUNTAN MANAJEMEN
YAITU:
5.1. KOMPETENSI
Artinya, akuntan harus memelihara
pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan
standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan
informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
ü Menjaga tingkat kompetensi
profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan
keterampilan yang dimiliki.
ü Melakukan tugas sesuai dengan hukum,
peraturan dan standar teknis yang berlaku.
ü Mampu menyiapkan laporan yang
lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
5.2. KERAHASIAAN (CONFIDENTIALITY)
Mengharuskan seorang akuntan
manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan
hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
Praktisi manajemen akuntansi dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
ü Mampu menahan diri dari
mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada
izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
ü Menginformasikan kepada bawahan
mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya
rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan
kerahasiaan.
ü Menghindari diri dari mengungkapkan
informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara
ilegal melalui pihak ketiga.
5.3. INTEGRITAS (INTEGRITY)
Mengharuskan untuk menghindari
“conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka
terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika. Praktisi manajemen akuntansi
dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
ü Menghindari adanya konflik akrual
dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
ü Menahan diri dari agar tidak
terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam
menjalankan tigas secara etis.
ü Menolak berbagai hadiah, bantuan,
atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
ü Menahan diri dari aktivitas negati
yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
ü Mampu mengenali dan mengatasi
keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian
tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
ü Mengkomunikasikan informasi yang
tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
ü Menahan diri agar tidak terlibat
dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
5.4. OBJEKTIVITAS (OBJECTIFITY)
Mengharuskan para akuntan untuk
mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara
penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat
mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang
ditampilkan.
Praktisi manajemen akuntansi dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
ü Mengkomunikasikan atau menyebarkan
informasi yang cukup dan objektif.
ü Mengungkapkan semua informasi
relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau
rekomendasi yang disampaikan.
5.6. CREATIVE
ACCOUNTING
Istilah creative menggambarkan suatu
kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa
dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the box).
Akuntansi dengan standar yang
berlaku, adalah alat yang digunakan manajemen (dengan bantuan akuntan) untuk menyajikan
laporan keuangan. Praktek akuntansi tentunya tidak terlepas dari kebijakan
manajemen dalam memilih metode yang sesuai dan diperbolehkan. Kebijakan dan
metode yang dipilih dipengaruhi oleh kemampuan interpretasi standar akuntansi,
dan kepentingan manajemen sendiri. Standar akuntansi mengharuskan adanya
pengungkapan (dislosure) atas praktek dan kebijakan akuntansi yang dipilih, dan
diterapkan. Dalam proses penyajian laporan keuangan, potensial sekali
terjadinya ‘asimetri informasi’ atau aliran informasi yang tidak seimbang
antara penyaji (manajemen) dan penerima informasi (investor dan kreditor).
Dalam hal ini yang memiliki informasi lebih banyak (manajemen) “diduga”
potensial memanfaatkannya informasi yang dimiliki untuk mengambil keuntungan
maksimal.
Creative Accounting adalah semua
proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan
akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk
memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Di dalam creative
accounting ada pendapat yang mengatakan creative accounting di bagi dua jenis,
yaitu yang legal dan illegal. Maksud dari legal di sini adalah yang sesuai
dengan perundang-undangan atau sesuai peraturan yang berlaku, sedangkan yang
illegal adalah yang menyalahi peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.
5.7. WHISTLE
BLOWING
Whistle blowing merupakan tindakan
yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan
kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak
lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun
masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang
harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi
pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle blowing
menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak
lain, apabila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan perusahaan, paling
minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
Whistle blowing dibagi menjadi dua
yaitu :
üWhistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada
pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral
dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas,
kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan
demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin
melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
üWhistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan
perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan
masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang
perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan
terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang
dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik
6. KARAKTERISTIK
KECURANGAN
Ada 2 Jenis Kecurangan :
1) Fraud
(Kecurangan)
Secara umum fraud merupakan suatu perbuatan melawan
hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi,
dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara
langsung merugikan pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara
sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi.
2) Fraud
Auditing ( Kecurangan Audit )
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan
dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan
terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua
keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Dilihat dari pelaku fraud maka
secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi dua jenis :
a)
Oleh pihak perusahaan, yaitu :
ü
Manajemen untuk kepentingan perusahaan,
yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan.
ü
Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu
salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva .
b)
Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu
pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi
perusahaan.
DAFTAR
PUSTAKA
4)
http://www.scu.edu/ethics/practicing/focusareas/government_ethics/introduction/whistleblowing.html
Itulah sedikit ulasan tentang makalah tersebut.
untuk lebih jelasnya bisa kalian download dengan format DOC.DISINI!!
Trimakasih wasalamualaikum Wr.Wb.
untuk lebih jelasnya bisa kalian download dengan format DOC.DISINI!!
Trimakasih wasalamualaikum Wr.Wb.
No comments:
Post a Comment