Value For Money Audit
Sebuah
investigasi berbasis bukti independen yang memeriksa dan melaporkan pada apakah
perekonomian, efektivitas dan efisiensi telah dicapai dalam penggunaan dana
publik.
Value for money atau nilai untuk uang merupakan salah satu
definisi dari kualitas .Kualitas nilai uang melihat kualitas dalam hal
pengembalian investasi. Jika hasil yang sama dapat dicapai dengan biaya rendah
atau hasil yang lebih baik dapat dicapai dengan biaya yang sama, maka pelanggan
memiliki kualitas produk atau jasa. Kecenderungan yang berkembang untuk
pemerintah untuk meminta pertanggungjawaban dari pendidikan tinggi mencerminkan
pendekatan nilai untuk uang (value for money).Definisi value for money yang
lain yaitu Nilai untuk uang adalah nilai uang untuk menilai biaya suatu produk
atau layanan terhadap kualitas penyediaan.
Tujuan utama dari nilai uang (VFM)
audit adalah untuk:
> Majelis memberikan dengan
informasi independen dan saran tentang bagaimana ekonomis, efisien dan efektif
departemen, lembaga dan badan-badan publik pemerintah pusat lainnya telah menggunakan
sumber daya mereka;
> mendorong badan diaudit untuk meningkatkan
kinerja mereka dalam mencapai nilai uang dan pelaksanaan kebijakan, dan
> mengidentifikasi praktik yang baik dan
menyarankan cara-cara di mana pelayanan publik dapat ditingkatkan.
Implementasi Konsep Value for Money
Kinerja suatu organisasi dinilai baik jika organisasi yang
bersangkuan mampu melaksanakan tugas-tugas dalam rangka mencapai tujuan yang
telah ditetapkan pada standar yang tinggi dengan biaya yang rendah.Secara
teknis kinerja yang baik bagi suatu organisasi dicapai ketika administrasi dan
penyediaan jasa oleh organisasi yang bersangkutan dilakukan pada tingkat yang
ekonomis, efisien dan efektif. Audit kinerja atau value for money audit
meliputi audit ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.
KARAKTERISTIK VALUE FOR MONEY AUDIT
Audit kinerja yang meliputi audit ekonomi, efisiensi, dan
efektivitas, pada dasarnya merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal
tujuan dan prosedurnya. Pengertian audit dalam audit keuangan adalah suatu
proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif
mengenai asersi atau tindakan dan kejadian ekonomi, kesesuaiannya dengan
criteria/standar yang telah ditetapkan dan kemudian mengkomunikasikan
hasilnya kepada pihak-pihak pengguna laporan tersebut (Malan, 1984).
Audit kinerja memfokuskan pemeriksaan pada tindakan-tindakan
dan kejadian-kejadian ekonomi yang menggambarkan kinerja entitas atau fungsi
audit. Definisi audit kinerja adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh
dan mengevaluasi bukti secara obyektif, agar dapat melakukan penilaian secara
independen atas ekonomi dan efisiensi operasi, efektivitas dalam pencapaian
hasil yang diinginkan, dan kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan dan hokum
yang berlaku, menentukan kesesuaian antara kinerja yang telah dicapai dengan
criteria yang telah ditetapkan sebelumnya, serta mengkomunikasikan hasilnya
kepada pihak-pihak pengguna laporan tersebut (Malan,1984).
Perbedaan VFM audit dengan conventional audit adalah
dalam hal laporan audit. Audit yang konvesional , hasil auditnya adalah berupa
pendapat (opini) auditor secara independen dan obyektif tentang kewajaran laporan
keuangan sesuai dengan criteria standar yang telah ditetapkan, tanpa pemberian
rekomendasi perbaikan. Sedangkan dalam VFM audit tidak sekedar menyampaikan
kesimpulan berdasarkan tahapan audit yang telah dilaksanakan, akan tetap juga
dilengkapi dengan rekomendasi untuk perbaikan di masa depan.
AUDIT EKONOMI DAN EFISIENSI
Ekonomi mempunyai arti biaya terendah,sedangkan efisiensi
mengacu pada rasio terbaik antara output dengan biaya (input).
Audit ekonomi dan efisiensi
bertujuan:
1. Menentukan apakah suatu entitas
telah memproleh, melindungi, dan menggunakan sumber dayanya secara ekonomis dan
efisiensi
- Untuk mengetahui penyebab terjadinya praktik yang tidak ekonomis atau tidak efisien, termasuk ketidakmampuan organisasi dalam mengelola system informasi, prosedur administrasi, dan struktur organisasi.
Secara
lebih spesifik, The General Accounting Office Standards (1994)menegaskan bahwa
audit ekonomi dan efisiensi dilakukan dengan mempertimbangkan apakah entitas
yang diaudit telah:
- Mengikuti ketentuan pelaksanaan pengadaan yang sehat;
- Melakukan pengadaan sumber daya (jenis, mutu, dan jumlah) sesuai dengan kebutuhan pada biaya terendah;
- Melindungi dan memelihra semua sumber daya yang ada secara memadai;
- Menghindari duplikasi pekerjaan atau kegiatan yang tanpa tujuan ;
- Menghindari adanya pengangguran sumberdaya;
- Menggunakan prosedur kerja yang efisian;
- Menggunakan sumber daya (staf, peralatan, dan fasilitas) yang minimumdalam menghasilkan atau menyerahkan barang/jasa dengan kuantitas yang tepat;
- Mengetahai persyaratan peraturan perundang-undangan yang berkaiatn dengan perolehan, pemeliharaan dan penggunaan sumber daya Negara;
- Melaporkan ukuran yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai kehematan dan efisiensi.
Untuk
dapat mengetahui apakah organisasi telah menghasilkan output yang optimal
dengan sumber daya yang dimilikinya, auditor dapat membandingkan outputyang
telah dicapai pada periode yang bersangkutan dengan:
- Standar yang telah ditetapkan sebelumnya
- Kinerja tahun-tahun sebelumnya
- Unit lain pada organisasi yang sama atau pada organisasi yang berbeda
Prosedur untuk melakukan audit ekonomi dan efisiensi sama
dengan jenis audityang lainnya. Secara umum, tahapan-tahapan audit yang
dilakukan meliputi:
- Perencanaan audit
- Me review system akuntansi dan pengendalian intern
- Menguji system akuntansi dan pengendalian intern
- Melaksanakan audit
- Menyampaikan laporan.
AUDIT EFEKTIVITAS
Efektivitas berkaitan dengan pencapaian tujuan. Menurut
Audit Commission (1986), efektivitas berarti menyediakan jasa-jasa yang benar
sehingga memungkinkan pihak yang berwenang untuk mengimplementasikan kebijakan
dan tujuannya.
Audit
efektivitas bertujuan untuk:
- Menentukan tingkat pencapaian hasil atau manfaat yang diinginkan ;
- Menentukan kesesuaian hasil dengan tujuan yang ditetapkan sebelumnya;
- Menentukan apakah entitas yang diaudit telah mempertimbangkan alternatif lain yang memberikan hasil yang sama dengan biaya yang paling rendah.
Secara
lebih rinci, tujuan pelaksanaan audit efektivitas atau audit program adalah
untuk:
- Menilai tujuan program, baik yang baru maupun yang sudah berjalan,apakah sudah memadai dan tepat;
- Menentukan tingkat pencapaian hasil suatu program yang diinginkan;
- Menilai efektivitas program dan atau unsure-unsur program secara terpisah;
- Mengidentifikasikan faktor yang menghambat pelaksanaan kinerja yang baik dan memuaskan;
- Menentukan apakah manajemen telah mempertimbangkan alternative untuk; melaksanakan program yang mungkin dapat memberikan hasil yang yang lebih baik dengan biaya yang lebih rendah;
- Menentukan apakah program tersebut saling melengkap,tumpang tindih atau bertentangan dengan program lain yang terkait;
- mengidentifikasi cara untuk dapat melaksanakan program tersebut dengan lebih baik;
- Menilai ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk program tersebut;
- menilai apakah system pengendalian manajeme sudah cukup memadai untuk mengukur, melaporkan, dan memantau tingkat efektivitas program;
- Menentukan apakah manajemen telah melaporkan ukuran yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai efektivitas program.
Untuk mengukur efektivitas suatu kegiatan harus didasarkan
pada kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.Jika hal ini belum tersedia,
auditor bekerjasama dengan Top manajemen dan badan pembuat keputusan untuk
menghasilkan kriteria tersebut dengan berpedoman pada pelaksanaan suatu
program.Beberapa alternatif yang dapat digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan
suatu program yaitu:
a).
Proksi untuk mengukur dampak/pengaruhj;
b).
Evaluasi oleh konsumen;
c).
Evaluasi yang menitik beratkan pada proses bukan pada hasil.
Hal
yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan evaluasi suatu program:
- Apakah ada pengaruh dari program tersebut;
- Apakah program tersebut relevan atau realistic;
- Apakah program telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan;
- Dan apakah ada cara-cara yang lebih baik dalam mencapai hasil.
Value for money auditsecara umum mempunyai tiga kategori kegiatan yaitu: 1) “by
product”VFM work, 2) An”Arrangement Review” 3)Performance Review.
Prasyarat
yang harus dipenuhi dalam audit kinerja yatu:
- Auditor (orang/lembaga yang melakukan audit), auditee (pihak yang diaudit), recipem (pihak yang menerima hasil audit)
- Hubungan akuntabilitas antara auditee dan audit recipen
- Independensi antara auditor dan audirtee
- Pengujian dan evaluasi tertentu atas aktifitas yang menjadi tanggung jawab auditee oleh auditor untuk audit recipient.
Auditor sering disebut sebagai pihak pertama dan pemegang
peran utama dalam pelaksanan audit kinerja karena auditor dapat mengakses
informasi keuangan dan informasi manajemen dari organisasi yang
diaudit,memiliki kemampuan professional dan bersifat independent.Pihak auditee
biasanya terdiri dari manajemen atau pekerja suatu organisasi yang bertanggung
jawab kepada recipient dan biasa disebut pihak ke dua.Recipent merupakan
pihak-pihak yang menerima laporan dan biasa disebut pihak ke tiga yang terdiri
dari beberapa kelompok yaitu: tingkatan yang lebih tinggi dalam organisasi yang
sama, dewan komisaris, stockholder, masyarakat, dan investor.
Syarat
untuk menjadi seorang auditor sektor publik :
- Seorang auditor harus telah diakui dapat melakukan pemeriksaan (harus mempunyai pengalaman tentang akun-akun yang ada, )
- Seorang auditor Hrus mematuhi kode etik yang berlaku
- Seorang auditor harus dapat melakukan audit dengan bertanggungjawab.
STANDAR AUDIT PEMERINTAHAN (SAP) TAHUN 1995
Sejauh ini, audit kinerja terhadap lembaga pemerintah di
Indonesia di lakukan dengan berpedoman pada SAP yang dikeluarkan oleh badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 1995 dan merupakan buku standar untuk melakukan
audit atas semua kegiatan pemerintah meliputi peleksanaan APBN, APBD,
pelaksanaan anggaran tahunan BUMN dan BUMD,serta kegiatan yayasan yang
didirikan oleh pemerintah.
Sandar-standar yang menjadi pedoman
dalam audit kinerja terhadap lembaga pemerintah menurut SAP yaitu:
- Standar Umum
- Standar Pekerjaan lapangan audit kinerja meliputi:
a).
Perencanaan
b).
Supervisi
c).
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
d).
Pengendalian manajemen
3.
Standar pelaporan audit kinerja berisi lima hal antara lain:
a).
Bentuk
b).
Ketepatan waktu
c).
Isi laporan
d).
Penyajian laporan
e).
Distribusi laporan
Audit yang dilakukan pada sektor publik pemerintah berbeda
dengan yang dilakukan pada sektor swasta.Perbedaan tersebut disebabkan oleh
adanya perbedaan latar belakang institusional dan hukum, dimana audit sektor
publik pemerintah mempunyai prosedur dan tanggung jawab yang berbeda serta
peran yang lebih luas dibanding audit sektor swasta (Wilopo, 2001).
Secara umum, ada tiga jenis audit dalam audit sektor publik,
yaitu:
1. Audit
keuangan (financial audit), audit kepatuhan (compliance audit)
dan audit kinerja (performance audit). Audit keuangan adalah audit yang
menjamin bahwa sistem akuntansi dan pengendalian keuangan berjalan secara
efisien dan tepat serta transaksi keuangan diotorisasi serta dicatat secara
benar.
2. Audit
kepatuhan adalah audit yang memverifikasi/memeriksa bahwa
pengeluaran-pengeluaran untuk pelayanan masyarakat telah disetujui dan telah
sesuai dengan undang-undang peraturan. Dalam audit kepatuhan terdapat asas
kepatutan selain kepatuhan (Harry Suharto, 2002). Dalam kepatuhan yang dinilai
adalah ketaatan semua aktivitas sesuai dengan kebijakan, aturan, ketentuan dan
undang-undang yang berlaku.Sedangkan kepatutan lebih pada keluhuran budi
pimpinan dalam mengambil keputusan.Jika melanggar kepatutan belum tentu
melanggar kepatuhan.
3. Audit
kinerja yang merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan
prosedurnya. Audit kinerja memfokuskan pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan
kejadian-kejadian ekonomi yang menggambarkan kinerja entitas atau fungsi yang
diaudit. Audit kinerja merupakan suatu proses yang sistematis untuk memperoleh
dan mengevaluasi bukti secara obyektif, agar dapat melakukan penilaian secara
independen atas ekonomi dan efisiensi operasi, efektifitas dalam pencapaian
hasil yang diinginkan dan kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan dan hukum
yang berlaku, menentukan kesesuaian antara kinerja yang telah dicapai dengan
kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta mengkomunikasikan hasilnya
kepada pihak-pihak pengguna laporan tersebut.
A. Karakteristik Value For money Audit
Audit kinerja yang meliputi audit ekonomi, efiseinsi, dan
efektivitas, pada dasarnya merupakan perluasan dari audit keungan dalam hal
tujuan dan prosedurnya. Audit pada dasarnya merupakan perluasan dari audit
keungan. Pengertian audit dalam audit keuangan adalah suatu proses yang
sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai
asersi atas tindakan dan kejadian ekonomi, kesesuaiannya dengan
criteria/standar yang telah ditetapkan dan kemudian mengkomunikasikan hasilnya
kepada pihak – pihak pengguna laporan tersebut ( malan, 1984)
Audit kerja mengfokuskan pemeriksaan
pada tindakan dan kejadian ekonomi yang menggambarkan kinerja organisasi.
Definisi audit kinerja adalah suatu proses sistematis unutk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara obkektif, agar dapat melakukan penialaian serta
independen atas ekonomi dsn efisiensi operasi, efektifitas dalam pencapain
hasil yang diinginkan, dan kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan dan hokum
yang berlaku, memnentukan kesesuaian antara kinerja yang dicapai dengan kinerja
yang telah ditetapkan sebelumnya, serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak
– pihak penggina laporan tersebut ( Malan, 1984).
Secara teknis kinerja yang baik bagi
suatu organisasi dicapai ketika administrasi dan penyediaan jasa oleh
organisasi yang bersangkutan dilakukan pada tingkat yang ekonomis, efisien ,
dan efektivitas sendiri – sendiri. Suatu hal yang membedakan VFM audit dengan conventional
audit adalah dalam hal laporan audit. Conventional audit adalah
dalam audit yang konvesional, hasil audit adalah berupa pendapat ( opini )
auditor secara independen dan obyektif tentang kewajaran laporan keuangan
sesuai dengan criteria standar yang telah ditetapkan, tanpa pemberian
rekomendasi perbaikan. Sedangkan dalam VFM audit tidak sekedar menyampaikan
kesimpulan berdasarkan tahapan audit yang telah dilaksanakan, akan tetapi juga
dilengkapi dengan rekomendasi untuk perbaikan dimasa mendatang.
Ekonomi mempunyai arti biaya
terendah, sedangkan efisiensi mengacu pada rasio terbaik antara output dengan
biaya (input). Karena output dan biaya diukur dalam unit yang berbeda maka
efisiensi dapat terwujud ketika dengan sumberdaya yang ada dapat capai output
yang maksimal atau output tertentu dapat dicapai dengan sumberdaya yang sekecil
– kecilnya. Audit ekonomi dan efesiensi bertujuan untuk menentukan: (1) apakah
suatu entitas telah memperoleh, melindungi, dan menggunakan sumber dayanya
(seperti karyawan, gedung, ruang, dan peralatan kantor) secara ekonomis dan
efisien; (2) penyebab terjadinya praktik – praktik yang tidak ekonomis atau
efisien, termasuk ketidakmampuan organisasi dalam mengelola sistem informasi,
prosedur administrasi, dan struktur organisasi.
Hal yang perlu dipertimbangkan dalam audit ekonomi dan efisiensi, menurut The
General Accounting Office Standar (1994):
a. Mengikuti ketentuan pelaksanaan pengadaan yang
sehat
b. Melakukan pengadaan sumber daya (jenis, mutu,
dan jumlah) sesuai dengan kebutuhan pada biaya terendah
c. Melindungi dan memelihara semua sumber daya yang
ada secara memadai
d. Menghindari duplikasi pekerjaan atau kegiatan yang
tanpa tujuan atau kurang jelas tujuannya
e. Menghindari adanya pengganguran sumberdaya
atau jumlah pegawai yang berlebihan
f. Menggunaklan prosedur kerja yang efisien
g. Menggunakan sumber
daya (staf, peralatan, dan fasilitas) yang minimum dalam menghasilkan atau
menyerahkan barang/jasa dengan kualitas dan kuantitas yang tepat.
h. Mematuhi persyaratan peraturan perundang –
undangan yang berkaitan dengan perolehan, pemeliharaan, dan penggunaan sumber
daya Negara
i. Melaporkan ukuran yang sah dan dapat
dipertanggungjawaban mengenai kehematan dsn efisiensi
Auditor mengukur efisiensi berdasarkan criteria yang telah
ditetapkan. Untuk dapat mengetahui apakah organisasi telah menghasilkan output
yang optimal dengan sumber daya yang dimilikinya, auditor dapat membandingkan
output yang telah dicapai pada periode yang bersangkutan dengan: (1) Standar
yang telah ditetapkan sebelumnya, (2) Kinerja tahun-tahun sebelumnya, (3) unit
lain pada organisasi yang sama atau pada organisasi yang berbeda.
Prosedur untuk melakukan audit ekonomi dan efisiensi sama
dengan jenis audit yang lainnya. Secara umum, tahapan-tahapan audit yang
dilakukan meliputi: (1) Perencanaan audit (2) Me review sistem akuntansi
dan pengendalian intern, (3) Menguji sistem akuntansi dan pengendalian interen,
(4) Melaksankan audit, (5) Menyampaikan laporan.
Audit efektifitas (audit progam) bertujuan untuk menentukan:
(1) tingkat pencapaian hasil atau manfaat yang diinginkan (2) kesesuaian hasil
dengan tujuan yang ditetapkan sebelumnya (3) apakah yang diaudit telah
mempertimbangkan alternatif lain yang memberikan hasil yang sama dengan biaya
yang paling rendah.
Secara lebih rinci, tujuan pelaksanaan audit efektivitas
atau audit progam adalah untuk:
a. Menilai tujuan progam, baik yang baru maupun yang
sudah berjalan, apakah sudah memadai dan tepat
b. Menentukan tingkat pencapain hasil suatu progam
yang diinginkan
c. Menilai efektivitas progam dan atau
unsur-unsur progam secara terpisah/sendiri-sendiri
d. Mengidentifikasi factor yang menghambat pelaksanaan
kinerja yang baik dan memuaskan
e. Menentukan apakah manajemen telah mempertimbangkan
alternative untuk melkasanakan progam yang mungkin dapat memberikan hasil yang
lebih baik dan dengan biaya yang lebih rendah
f. Menentukan apakah progam tersebut saling
melengkapi, tumpang-tindih atau bertentangan dengan progam lain yang terkait.
g. Mengidentifikasi cara untuk dapat melaksanakan
progam tersebut dengan lebih baik
h. Menilai ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku untuk progam tersebut
i. Menilai apakah sistem pengendalian manajemen sudah
cukup memadai unutk mengukur melaporkan, dan memantau tingkat efektivitas
progam
j. Menentukan apakah manajemen telah melaporkan ukuran
yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai efektivitas progam
Efektivitas berkenaan dengan dampak suatu output bagi
pengguna jasa (konsumen). untuk mengukur efektivitas suatu kegiatan harus
didasarkan pada criteria yang telah ditetapkan (disetujui) sebelumnya. Jika hal
ini belum tersedia,auditor bekerja sama dengan top manajement dan badan
pembuat keputusan untuk menghasilkan criteria tersebut dengan berpedoman pada
tujuan pelaksanaan suatu progam.
Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan pada evaluasi
pelaksanaan progam adalah sebagai berikut:
1. Apakah
progam tersebut relevan ayau realistic
2. Apakah
ada pengaruh progam tersebut
3. Apakah
progam telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan
4. Apakah
cara-cara yang lebih baik dalam mencaoai hasil
Berikut ini adalah bagan yang menjelaskan karakteristik
audit kinerja yang merupakan gabungan antara audit manajemen dan audit progam:
1.
‘By-Product’ VFM workTiga kategori kejadian kegiatan Value for
MoneyAudit yaitu:
Pekerjaan
value for money audit yang merupakan tujuan sekunder disamping
pekerjaan-pekerjaan utama yang lebih penting, pekerjaan ini biasanya kurang
terstuktur dibandingkan dengan kegiatan/tugas yang lainnya.
2.
An’Arrangement Review’
Pekerjaan
value for money audit yang dilakukan unutk menjamin/memastikan bahwa
klien telah melakukan tugas administrasi yang diperlukan unutk mencapai value
for money. Dalam organisasi yang memberikan jasa yang kompleks, operasi
yang ekonomis, efisien, dan efektif hanya dapat dilakukan jika terdapat
serangkaian peraturan formal untuk mengontrol penggunaan sumber daya.
3. Performerce Review
Pekerjaan yang dilkaukan unutk menilai secara objektif value
for moneyyang telah dicapai oleh kilen dan membandingkannya dengan criteria
(pembanding) yang valid.
Untuk
melaksanakan proses audit kinerja pada oranisasi sector public (pemerintahan)
diperlukan beberapa prasyarat. Prasyarat-prasyarat yang harus dipenuhi dalam
audit kinerja yaitu:
1.
Auditor (orang/lembaga yang melakukan audit), auditee (pihak yang
diaudit), recipient (pihak yang menerima hasil audit)
2.
Hubungan akuntabilitas antara auditee (subordinate) dan audit
recipient (otoritas yang lebih tinggi)
3.
Independensi antara auditor dan auditee
4. Pengujuan
dan evaluasi tertentu atas aktivitas yang menjadi tanggung jawab auditee olehn
auditor unutk audite recipient.
Hubungan
antara pihak-pihak yang terlibat dalam audit kinerja:
♦
Pihak Pertama : Auditor
Orang yang menguji akuntabilitas pihak kedua unutk pihak ketiga dan melaporkan
kepada pihak ketiga
♦
Pihak Kedua : Entitas yang diaudit
Entitas bertanggungjawab pada pihak ketiga dan akuntabilitas tersebut diuji
oleh pihak pertama
♦
Pihak Ketiga : Pihak yang menuntut adanya akuntabilitas
Entitas menuntut akuntabilitas pihak kedua dan menerima laporan hasil pengujian
akuntabilitas dari pihak pertama.
Syarat-syarat
menjadi auditor
sektor public, sebagaimana profesi dibidang lainnya, unutk menjadi audit sektor
public diperlukan beberapa syarat, yaitu:
1. Seseorang auditor harus telah
diakui dapat melakukan pemeriksaan (audit);
a. Mempunyai pemahaman tentang
akun-akun yang ada, sesuai dengan perturan yang berlaku
serta menaati undang-undang yang ada
b. Auditor telah kemampuannya dalam
melakukan praktik audit
c. Auditor harus dapat memahami
apakah klien telah memanfaatkan sumber daya yang
dimiliki
secara ekonomis, efisien, dan efektif.
2. Seseorang auditor harus mematuhi kode etik
yang berlaku
3. Seseorang harus dapat melakukan audit dengan
bertanggung jawab, karena terdorong oleh kesadaran bahwa audit yang akan
dilaksanakannya pada organisasi sektor public terutama untuk memnuhi
kepentingan masyarakat.
Dua
prosedur utama untuk melaksanakan praktik audit kinerja organisasi secara
koprehenisif, yaitu:
1. Manajement and Technical Review adalah secara
umum mengenai perencanaan, pengorganisasian arahan, pengendalian dan
metode/teknik khusus yang digunakan oleh entitas menetapkan rencana, struktur,
penentuan, dan pelaksanaan.
2. Special Studies adalah mencapai kesesuaian terhadap
spesifikasi tertentu sesuai dengan permintaan.
D. Standar Audit Pemerintahan (SAP) Tahun 1995
Standar Audit Pemerintahan merupakan standar untuk melakukan
audit atas semua kegiatan pemerintah. Standar-standar yang menjadi
pedoman dalam audit kinerja terhadap lembaga pemerintah menurut SAP adalah
sebagai berikut:
1. Standar umum
2. Standar pekerjaan lapangan audit kinerja
Standar pekerjaan lapangan unutk audit kinerja terdiri atas
empat hal, Yaitu:
a. Perencanaan
b. Supervise
c. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
d. Pengendalian manajemen
3. Standar pelaporan audit kinerja berisi lima
hal, yaitu: (1) Bentuk, (2) Ketepatan waktu, (3) Isi laporan, (4) Penyajian
laporan, (5) Distribusi laporan
Itulah sedikit ulasan tentang makalah Akuntansi Manajemen Sistem Biaya Pesanan.
untuk lebih jelasnya bisa kalian download dengan format DOC. DISINI
Trimakasih wasalamualaikum Wr.Wb.
No comments:
Post a Comment