Imam Hasanuddin (Contac Person +62823 - 3132 - 0823

My photo
lumajang, lumajang/jawa timur, Indonesia
STIE WIDYAGAMA LUMAJANG

Thursday, 12 January 2017

MANAJEMEN PASAR MODAL UNIT LINK


MANAJEMEN PASAR MODAL
UNIT LINK

KATA PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan  banyak nikmatnya kepada kelompok kami sehingga atas berkat dan rahmat serta karunia-Nyalah kelompok kami dapat menyelesaikan tugas makalah  yang berjudul “Unit Link”.
Terima kasih kami sampaikan juga kepada dosen Manajemen Investasi dan Pasar Modal yaitu, Bu. emmy., yang telah memberikan materi bagi kami untuk mengerjakan tugas ini, sehingga kami menjadi lebih mengerti dan memahami tentang Unit Link, tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar–besarnya kepada seluruh pihak yang baik secara langsung maupun tidak langsung telah membantu dalam upaya penyelesaian makalah ini baik mendukung secara moril maupun materil.
Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi salah satu tugas mata kuliah Manajemen Investasi dan Pasar Modal di Fakultas Ekonomi Universitas Widya Gama. Ibarat pepatah “Tak Ada Gading Yang Tak Retak”, maka begitu pulalah dengan halnya makalah ini, walaupun kami telah berusaha semaksimal mungkin, akan tetapi kami menyadari bahwa masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini. Untuk itu, saran dan kritik tetap kami harapkan demi perbaikan makalah ini. Akhir kata kami berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Terimakasih.


Lumajang, 12 Mei 2016


     Penulis






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ......................................................................................  1
DAFTAR ISI ......................................................................................................  2
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang.......................................................................................... 3
1.2 Rumusan Masalah...................................................................................    3        
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Unit Link ................................................................................ 4
2.2  Jenis – jenis Unit Link............................................................................... 4
2.3 Biaya Unit Link......................................................................................... 7
2.4 Manfaat Ansuransi Unit Link .................................................................. 8
2.5 Karakteristik Ansuransi Unit Link ........................................................... 9
2.6 Kelebihan Unit Link ................................................................................. 9
2.7 Jenis – jenis dana Unit Link...................................................................... 10
2.8 Pihak – pihak yang terlibat di Ansuransi Unit Link.................................. 11

BAB III PENUTUP
       3.1 Kesimpulan............................................................................................... 12
       3.2 Saran ........................................................................................................ 12
Daftar Pustaka....................................................................................................... 14




 BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Unit link secara umum adalah asuransi proteksi yang dikaitkan dengan investasi. Asuransi unit link merupakan produk asuransi modern yang bersifat ganda karena memberikan dua manfaat sekaligus, yaitu manfaat proteksi asuransi pada umumnya seperti asuransi jiwa, kesehatan dan lainnya sekaligus memiliki manfaat investasi dalam bentuk nilai tunai.
Asuransi unit link memiliki keistimewaan yaitu memberikan keuntungan hasil investasi dari premi sebagai dana investasi. Hasil yang diperoleh berdasarkan pada kondisi pasar saham dan pasar uang. Asuransi jenis ini cocok bagi orang yang suka melakukan investasi tetapi tetap ingin diproteksi maupun bagi yang masih bekerja dan ingin menyiapkan tabungan untuk masa depan. Unit link termasuk salah satu instrumen asuransi jangka panjang.
Asuransi unit link didukung dengan adanya keterbukaan informasi tentang perkembangan dana dan transaksi yang dilaporkan secara periodik. Laporan biasanya memuat uraian besarnya premi untuk proteksi dan yang digunakan untuk investasi, jumlah unit yang dimiliki, harga unit, jumlah dana kelolaan serta biaya yang dibebankan kepada pemegang polis.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Unit Link ?
2.      Apa saja jenis – jenis Unit Link?
3.      Apa saja biaya Unit Link?
4.      Apa saja kah manfaat Ansuransi Unit Link?
5.      Bagaimana karakteristik Ansuransi Unit Link?
6.      Apa saja kah kelebihan Unit Link?
7.      Apa saja jenis – jenis dana Unit Link?
8.      Siapa saja pihak – pihak yang terlibat di Ansuransi Unit Link?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Unit Link Asuransi
Pengertian asuransi Unit link secara umum adalah asuransi proteksi yang dikaitkan dengan investasi. Asuransi unit link merupakan produk asuransi modern yang bersifat ganda karena memberikan dua manfaat sekaligus, yaitu manfaat proteksi asuransi pada umumnya seperti asuransi jiwa, kesehatan dan lainnya sekaligus memiliki manfaat investasi dalam bentuk nilai tunai. Berikut adalah pengertian Unit Linked menurut beberapa sumber :
1.       Polis asuransi jiwa unit linked atau invstment linked adalah polis asuransi jiwa individu yang memberikan mafaat proteksi asuransi jiwa dan juga kesempatan untuk berpartisipasi secara langsung dalam pegelolaan investasi yang setiap saat nilai polis bervariasi sesuai dengan nilai aset investasi tersebut. (Modul Financial Planning Standards Board Indonesia)
2.       Unit Link adalah produk perusahaan asuransi jiwa yang mengawinkan fungsi proteksi dan investasi. Dalam rencana keuangan, investasi dan proteksi adalah dua hal wajib dimiliki.
3.       Menurut Bapepam-LK, unit link adalah sebuah produk investasi yang di tawarkan oleh perusahaan Asuransi Jiwa, bukan oleh Manajer Investasi.
4.       Menurut VIVAnews - Asuransi jiwa unit link adalah produk asuransi jiwa yang bersifat hibrida. Sebab, memberikan dua manfaat sekaligus, yakni manfaat perlindungan santunan asuransi jiwa dan manfaat investasi dalam bentuk nilai tunai.

2.2 Jenis-Jenis Asuransi Unit Link
       Ada berbagai macam produk unit link yang saat ini beredar, yang dapat dikelompokkan menjadi beberapa kelompok yakni berdasarkan pembayaran premi, penempatan dana, dan tujuan investasi.
a.     Berdasarkan Pembayaran Premi
       Berdasarkan jenis setoran preminya, unit link dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni unit link premi tunggal dan unit link premi berkala.
1.      Unit Link Premi Tunggal
Untuk unit link premi tunggal, nasabah berkewajiban membayar premi tunggal secara sekaligus di muka. Cara pembayaran premi tunggal ini cocok bagi orang secara finansial sudah mapan, karena setoran preminya besar dan hanya dilakukan satu kali selama masa perlindungan polis asuransi. Selanjutnya, nasabah tidak mempunyai kewajiban untuk membayar premi lagi. Namun, artinya nilai preminya termasuk paling tinggi dibandingkan jenis asuransi yang lain.
2.      Unit Link Premi Berkala
Untuk unit link premi berkala, nasabah harus membayar premi secara berkala atau bertahap. Tahapan pembayaran premi ini bisa setiap bulan, setiap triwulan, atau setiap tahun hingga jangka waktu tertentu. Jenis unit link premi berkala ini cocok untuk seseorang yang ingin mendapatkan perlindungan sekaligus investasi, namun hanya memiliki dana yang terbatas. Produk ini juga sering menjadi pilihan bagi yang masih berusia muda.
b.     Berdasarkan Penempatan Dana
Berdasarkan penempatan dana investasinya, unit link dibagi menjadi empat jenis, yaitu unit link pasar uang (cash fund unit link), unit link pendapatan tetap (fixed income unit link), unit link campuran (managed fund unit link), dan unit link saham (equity fund unit link). Pembagian berdasarkan penempatan dana ini sistemnya menyerupai pembagian jenis investasi di produk reksadana karena memang strategi investasi unit link berupa penempatan aset di penyertaan reksadana.
1.      Unit Link Pasar Uang
Produk asuransi unit link ini menempatkan seluruh porsi dana investasinya di instrumen pasar uang, seperti deposito berjangka dan surat utang yang berjangka kurang dari satu tahun. Risikonya terendah namun juga memberikan imbal hasil yang terbatas. Produk ini cocok bagi orang yang tidak berani mengambil risiko yang besar.


2.      Unit Link Pendapatan Tetap
Produk asuransi unit link ini menempatkan porsi dana investasi yang dikelola sekurang-kurangnya 80 persen di instrumen surat utang atau obligasi, dan selebihnya di instrumen pasar uang. Risiko investasinya lebih tinggi daripada unit link pasar uang, dengan nilai imbal hasil yang lebih tinggi pula, meski masih lebih rendah daripada imbal hasil dari unit link campuran atau saham. Produk ini cocok bagi orang yang ingin mendapatkan imbal hasil yang relatif stabil.
3.      Unit Link Campuran
Produk asuransi unit link campuran menempatkan porsi dana investasi di beragam instrumen, seperti saham, surat utang, dan pasar uang, dengan perbandingan yang tidak termasuk dalam kategori unit link pendapatan tetap atau saham. Potensi imbal hasil dan risiko dari produk ini secara teori bisa lebih besar daripada unit link pendapatan tetap, namun lebih kecil daripada unit link saham. Jenis ini cocok bagi orang yang ingin mendapatkan pendapatan cukup sambil mengharapkan hasil investasi jangka panjang.
4.      Unit Link Saham
Produk asuransi unit link saham menempatkan sekurang-kurangnya 80 persen dari portofolio investasi yang dikelola ke dalam instrumen saham. Saham umumnya memberikan potensi imbal hasil yang lebih tinggi berupa keuntungan modal melalui pertumbuhan harga saham dan dividen. Unit link saham menawarkan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling besar, namun dengan risiko yang paling besar pula. Jenis ini cocok bagi orang yang mengharapkan hasil investasi tinggi dan terbiasa dengan risiko tinggi.






c.      Berdasarkan Tujuan Investasi
Pembagian unit link berdasarkan tujuan investasi ini sebenarnya merupakan program yang dibuat perusahaan asuransi untuk menyesuaikan kebutuhan nasabahnya. Jadi semacam paket produk yang ditawarkan perusahaan asuransi sesuai tujuan investasi nasabah. Misalnya unit link pendidikan yang bertujuan untuk pendidikan, atau unit link pensiun sebagai dana pensiun.
2.3 Biaya Unit Link
1. Biaya Administrasi
Komponen biaya ini terus dikenakan kepada pemegang polis selama polis tersebut masih berlaku. Besarnya biaya yang dibayarkan tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan asuransi, dan sistem pembayarannya bisa dalam perhitungan bulanan maupun tahunan.
2. Biaya Alokasi Premi
Pada awal pembelian produk asuransi unit link, biaya ini dikenakan pada pemegang polis. Hal yang kurang menyenangkan untuk produk unit link adalah biaya ini juga dipungut tiap dana yang dialokasikan ke produk investasi. Nah, sayang bukan? Bedakan saja dengan produk asuransi murni, misalnya reksa dana.
3. Biaya Pengelolaan Investasi
Selain kedua biaya diatas, demi keuntungan produk yang dipasarkan, perusahaan asuransi masih mengutip biaya pengelolaan investasi. Besaran biaya yang harus ditanggung pemegang polis bisa bervariasi sampai maksimal 3 persen per tahun berdasarkan harga unit. Nominal biaya juga tergantung dari jenis investasi yang dipilih, besarnya dana kelola, dan margin keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan asuransi.

2.4 Manfaat Asuransi Unit Link
a.    Pengalihan Resiko
Sebagai sarana atau mekanisme pengalihan kemungkinan resiko / kerugian (chance of loss) dari tertanggung sebagai ”Original Risk Bearer” kepada satu atau beberapa penanggung     (a risk transfer mechanism). Sehingga ketidakpastian (uncertainty) yang berupa kemungkinan terjadinya kerugian sebagai akibat suatu peristiwa tidak terduga, akan berubah menjadi proteksi asuransi yang pasti (certainty) merubah kerugian menjadi ganti rugi atau santunan klaim dengan syarat pembayaran premi.
b.    Penghimpun Dana
Sebagai penghimpun dana dari masyarakat (pemegang polis) yang akan dibayarkan kepada mereka yang mengalami musibah, dana yang dihimpun tersebut berupa premi atau biaya ber- asuransi yang dibayar oleh tertanggung kepada penanggung, dikelola sedemikian rupa sehingga dana tersebut berkemang, yang kelak akan akan dipergunakan untuk membayar kerugian yang mungkin akan diderita salah seorang tertanggung.
c.       Premi Seimbang
Untuk mengatur sedemikian rupa sehingga pembayaran premi yang dilakukan oleh masing – masing tertanggung adalah seimbang dan wajar dibandingkan dengan resiko yang dialihkannya kepada penanggung (equitable premium). Dan besar kecilnya premi yang harus dibayarkan tertanggung dihitung berdasarkan suatu tarip premi (rate of premium) dikalikan dengan Nilai Pertanggungan.





2.5 Karakteristik Asuransi Unit Link

Karakteristik produk Unit Link sebagai berikut:
• Pilihan Alokasi Investasi
• Nasabah bebas untuk memilih fund sesuai dengan profil risiko yang diinginkan, bebas switch antar fund dan bebas untuk mengubah alokasi dana unit link.
• Penarikan Dana yang Fleksibel
• Nasabah bebas melakukan penarikan dana meliputi jumlah penarikan dana, waktu dan jenis dana (fund)
• Top-Up yang Fleksibel
• Selain premi reguler , nasabah juga bebas menambah premi kapan saja
• Cooling-off Period
• Periode ini adalah periode dimana nasabah dapat membatalkan pertanggungan dan premi dikembalikan setelah dikurangi biaya.
• Flexible Benefit
• Antara lain dipengaruhi oleh faktor dari premi reguler
• Unbundled Expenses/charges
• Unbundled Benefit
• Porsi risiko dipisahkan dari porsi investasi dan dijamin oleh perusahaan atau porsi investasi tidak dijamin , tetapi hasil seluruhnya untuk nasabah.
• Biaya mortalita, biaya maintenance, biaya akuisisi di-disclose ke nasabah.

2.6 Kelebihan Asuransi Unit Link
Banyak perencana keuangan independen menyatakan bahwa unit link tidak baik, namun secara objektif sesungguhnya produk ini masih memiliki beberapa kelebihan selain terdapat beberapa kekurangan tentunya, kelebihan tersebut adalah:
1. Proteksi investasi bagi keluarga yang ditinggalkan (khusus untuk unit link premi tunggal), penjelasan: bagi seseorang yang mendekati atau telah memasuki masa pensiun, sementara yang bersangkutan belum memiliki investasi pada reksa dana maka produk unit link dengan premi tunggal sangat baik, karena uang pertanggungan yang dijamin sebesar 150 persen dari nilai investasi awal, sebagai contoh: George adalah seorang pensiunan dengan usia 55 tahun, ia menempatkan dana pensiunya sebesar Rp 500 juta pada unit link premi tunggal. Sejalan dengan waktu kondisi ekonomi menurun dan nilai investasipun menjadi katakanlah Rp 300 juta, kemudian George meninggal dunia, maka keluarga yg ditinggalkan mendapat uang sebesar Rp 500 juta x 150 persen yakni sebesar Rp 750 juta.
2. Dapat membeli reksa dana pada jumlah yang sedikit, penjelasan: banyak diantara kita yang masih belum memiliki reksa dana hal ini disebabkan karena belum memiliki uang untuk membelinya dalam jumlah yang besar, mereka hanya punya uang yang sedikit misalkan dibawah Rp 100.000 per bulan. Melalui unit link hal tersebut dapat diatasi, misalkan yang bersangkutan memilih melakukan asuransi dan investasi secara bulanan sebesar Rp 250.000 untuk proteksi dan Rp 50.000 untuk investasi, sehingga reksa dana pun dimiliki walau dengan investasi ‘hanya’ sebesar Rp 50.000 setiap bulannya.
3. Bagi seseorang yang telah memiliki penyakit bawaan atau telah melakukan tindakan medis yang tergolong dalam katagori yang rawan berbahaya (misalkan seseorang telah dilakukan pemasangan ‘ring’ pada jantungnya). Untuk kategori ini yang bersangkutan dapat memilih unit link dengan premi tunggal, maka keluarga mendapat kepastian uang pertanggungan sebesar 150 persen dari premi awal.

2.7 Jenis Dana Unit Link
Dana unit linked adalah kumpilan dana yang dikontribusikan oleh pembeli program unit linked, yang mana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi atau ahli investasi perusahaan.
Dana tersebut biasanya diinvestasikan dalam berbagai bentuk atau instrumen investasi untuk memastikan diversivikasi dana, seperti :
a)      Dana Saham
b)      Dana pendapatan tetap atau obligasi
c)      Dana tunai
d)      Dana reksadana
e)      Dana campuran
2.8 Pihak-Pihak Yang Terlibat di Asuransi Unit Link
             Pihak-Pihak yang terlibat dalam produk unit linked :
      a)   Perusahaan asuransi, yaitu perusahaan yang mengeluarkan produk unit link insurance.
      b)   Manajer investasi, yaitu pihak yang mengelola portofolio efek dari peserta unit link.
      c)   Bank kustodian, yaitu pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Unit Link adalah produk asuransi yang menggabungkan layanan asuransi dan investasi sekaligus. Dengan menjadi nasabah produk unit link, seseorang bisa mendapatkan manfaat ganda yaitu perlindungan asuransi dan investasi. Produk asuransi yang ditawarkan bisa berbentuk asuransi kesehatan atau asuransi jiwa, tetapi biasanya dipasarkan dalam kemasan yang lebih menarik bagi masyarakat: misalnya tabungan masa depan atau asuransi pendidikan.
Seperti halnya asuransi biasa, nasabah asuransi unit link membayar premi setiap jangka waktu tertentu, biasanya bulanan. Perbedaannya, nasabah unit link membayar premi dalam dua porsi: porsi premi perlindungan dan porsi investasi. Premi perlindungan berfungsi sama dengan premi pada asuransi biasa. Sedangkan porsi investasi akan disetorkan oleh perusahaan asuransi kepada manajer investasi untuk dikelola. Pada produk-produk tertentu, jika nantinya return dari investasi bisa menutupi biaya premi, nasabah memiliki pilihan untuk tidak membayar premi. Sebagian besar perusahaanperusahaan jasa manajer investasi ini biasanya memiliki produk reksadana ritel yang ditawarkan ke masyarakat. Ini yang membuat kita berpikir keuntungan dan kerugian mengikuti layanan asuransi dan reksadana secara terpisah, ketimbang mengikuti layanan unit link yang menggabungkan kedua jenis layanan tersebut.
Menjadi nasabah investasi unit link dan reksadana sebenarnya tidak jauh berbeda. Dalam keduanya, nasabah diminta untuk memilih ke mana dana yang disetorkan akan diinvestasikan. Pilihan yang disediakan adalah ekuitas, fixed income, pasar uang, atau kombinasi di antaranya.

3.2 Saran
Mengingat kompleksnya produk ini, maka sangat disarankan agar kita menelaah dengan teliti produk unit link yang ditawarkan sebelum memutuskan untuk membeli. Maskapai asuransi biasanya menyediakan agen penjualan atau product specialist yang sangat menguasai seluk-beluk produk ini, manfaatkanlah sebesar-besarnya kesempatan untuk bertanya-tanya sebelum mengambil keputusan. Berikut ini beberapa hal penting yang secara garis besar perlu diklarifikasi terlebih dahulu:
1.      Cakupan Perlindungan Asuransi
Maskapai asuransi biasanya membuat berbagai tipe unit link dengan membedakan cakupan perlindungan asuransinya, pastikan kita memilih produk yang cakupan asuransinya sesuai dengan kebutuhan kita.
2.      Porsi Investasi
Porsi investasi adalah berapa besar bagian dari premi unit link yang kita bayarkan yang dialokasikan untuk investasi. Kombinasinya bisa bermacam-macam, ada yang porsi di awal periode besar, kemudian mengecil, atau sebaliknya porsi awalnya kecil lalu membesar, atau ada yang porsinya selalu sama dari awal sampai akhir. Semakin besar porsi di awal semakin menguntungkan kita, karena akumulasi investasinya akan semakin cepat.
3.      Jenis Investasi dan Manajer Investasi
Jenis investasi penting untuk diketahui agar bisa disesuaikan dengan profil resiko kita. Manajer Investasi biasanya memiliki metodologi untuk mengukur profil resiko kita dan untuk itu mereka akan menanyakan beberapa informasi keuangan kita, jawablah sejujurnya agar didapatkan profil resiko yang setepat mungkin. Selain itu kenalilah siapa Manajer Investasi untuk unit link yang sedang ditawarkan, apakah cukup kredibel? Jika kurang yakin, cobalah tanyakan kepada teman atau orang lain yang lebih menguasai dunia perinvestasian tentang kredibilitas Manajer Invesasi tersebut.



DAFTAR PUSTAKA

            https://www.google.com/?gws_rd=ssl#q=perhitungan+asuransi+di+indonesia.





DEMIKIAN MAKALAH SAYA.. KALIAN MAU COPAS?? :D  gak usah banyak bacod sini tak kasih linknya.. yg jelas ini bukan link kimihime.. silahkan comot aja di sisni gaess... Makalah manajemen pasar modal Unit link

No comments:

Post a Comment