SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN SEKTOR
PUBLIK
A. Sistem
Pengendalian Manajemen Sektor Publik
Setiap organisasi publik maupun swasta memiliki tujuan yang
hendak dicapai. Untuk mencapai tujuan organisasi tersebut diperlukan strategi
yang dijabarkan dalam bentuk program-program atau aktivitas. Organisasi
memerlukan sistem pengendalian manajemen untuk memberikan jaminan
dilaksanakannya strategi organisasi secara efektif dan efisisen sehingga tujuan
organisasi dapat dicapai. Pengendalian manajemen meliputi beberapa aktivitas,
yaitu: (1) Perencanaan, (2) Koordinasi antar berbagai bagian dalam organisasi,
(3) Komunikasi informasi, (4) Pengambilan keputusan, (5) Memotivasi orang-orang
dalam organisasi agar berperilaku sesuai dengan tujuan organisasi agar berperilaku
sesuai dengan tujuan organisasi, (6) Pengendalian, (7) Penilaian kinerja.
Kegagalan organisasi dalam mencapai tujuan yang telah
ditetapkan dapat terjadi karena adanya kelemahan atau kegagalan pada salah satu
atau beberapa tahap dalam proses pengendalian manajemen. Sistem pengendalian
manajemen sektor publik berfokus pada bagaimana melaksanakan strategi
organisasi secara efektif dan efesien sehingga tujuan organisasi dapat dicapai.
Sistem pengendalian manajemen tersebut harus didukung dengan perangkat yang
lain berupa struktur organisasi yang sesuai dengan tipe pengendalian manajemen
yang digunakan, manajemen sumber daya manusia, dan lingkungan yang mendukung.
Struktur organisasi harus sesuai dengan desain sistem
pengendalian manajemen, karena sistem pengendalian manajemen berfokus pada
unit-unit organisasi sebagaui pusat pertanggungjawaban tersebut merupakan basis
perencanaan, pengendalian, dan penilaian kinerja. Manajemen sumber daya manusia
harus dilakukan sejak proses seleksi dan rekruitmen, training, pengembangan,
dan promosi hingga pemberhentian karyawan. Faktor lingkungan meliputi
kestabilan politik, ekonomi, sosial, keamanan, dan sebagainya. Kesemua unsur
tersebut hendaknya dapat mendukung pelaksanaan strategi organisasi.
B. Tipe
Pengendalian Manajemen
Tipe pengendalian manajemen dapat dikategorikan menjadi tiga
kelompok, yaitu:
1.
Pengendalian preventif (preventif control)
Dalam tahap ini pengendalian manajemen terkait dengan
perumusan strategi perencanaan strategik yang dijabarkan dalam bentuk
program-program.
2.
Pengendalian operasional (operational
control)
Dalam tahap ini pengendalian manajemen terkait dengan
pengawasan pelaksanaan program yang telah ditetapkan melalui alat berupa
anggaran. Anggaran digunakan untuk menghubungkan perencanaan dengan
pengendalian.
3.
Pengendalian kinerja
Pada tahap ini pengendalian manajemen berupa analisis
evaluasi kinerja berdasarkan tolok ukur kinerja yang telah ditetapkan.
C. Struktur
Pengendalian Manajemen
Sistem pengendalian manajemen harus didukung dengan struktur
organisasi yang baik. Struktur organisasi termanifestasi dalam bentuk struktur
pusat pertanggungjawaban (responsibility
centers). Pusat pertanggungjawaban adalah unit organisasi yang dipimpin
oleh manajer yang bertanggungjawab terhadap aktivitas pusat pertanggungjawaban
yang dipimpinnya. Suatu organisasi merupakan kumpulan dari berbagai pusat
pertanggungjawaban tersebut adalah:
1.
Sebagai basis perencanaan, pengendalian, dan penilaian kinerja manajer dan unit
organisasi yang dipimpinnya;
2.
Untuk memudahkan mencapai tujuan organisasi;
3.
Memfasilitasi terbentuknya goal
congruence;
4.
Mendelegasikan tugas dan wewenang ke unit-unit yang memiliki kompetensi
sehingga mengurangi beban tugas manajer pusat;
5.
Mendorong kreativitas dan daya inovasi bawahan;
6.
Sebagai alat untuk melaksanakan strategi organisasi secara efektif dan
efisisen; dan
7.
Sebagai alat pengendalian anggaran;
Tanggung jawab manajer pusat pertanggungjawaban adalah untuk
menciptakan hubungan yang optimal antara sumber daya input yang digunakan
dengan output dihasilkan, kemudian dikaitkan dengan target kinerja. input
diukur dengan jumlah sumber daya yang digunakan sedangkan output diukur dengan
jumlah produk/output yang dihasilkan.
Pusat-Pusat Pertanggungjawaban
Pada
dasarnya terdapat empat jenis pusat pertanggungjawaban, yaitu:
1.
Pusat biaya (expense center)
Pusat
biaya adalah pusat pertanggungjawaban yang prestasi manajernya dinilai
berdasarkan biaya yang telah dikeluarkan. Suatu unit organisasi disebut sebagai
pusat biaya apabila ukuran kinerja dinilai berdasarkan biaya yang telah
digunakan (bukan nilai output yang dihasilkan. Contoh pusat biaya adalah
Departemen Produksi, Dinas Sosial, dan Dinas Pekerjaan Umum.
2.
Pusat Pendapatan (revenue center)
Pusat
pendapatan adalah pusat pertanggungjawaban yang prestasi manajernya dinilai
berdasarkan pendapatan yang dihasilkan. Contoh pusat pendapatan adalahDinas
Pendapatan Daerah dan Departemen Pemasaran.
3.
Pusat Laba (profit center)
Pusat
laba adalah pusat pertanggungjawaban yang membandingkan input (expense) dengan output (revenue) dalam satuan moneter. Kinerja
manajer dinilai berdasarkan laba yang dihasilkan. Contoh: BUMN dan BUMD, obyek
pariwisata milik PEMDA, Bandara, dan Pelabuhan.
4.
Pusat investasi (investment center)
Pusat investasi adalah pusat pertanggungjawaban yang
prestasi manajernya dinilai berdasarkan laba yang dihasilkan dikaitkan dengan
investasi yang ditanamakan pada pusat pertanggungjawaban yang dipimpinnya.
Contoh pusat investasi adalah Departemen Riset dan Pengembangan dan Balitbang.
Pengendalian manajemen berfokus pada pusat
pertanggungajawaban merupakan alat untuk melaksanakan strategi dan
program-program yang telah diseleksi melalui proses perencanaan strategik.
Pusat-pusat pertanggungjawaban organisasi mempunyai peran yang sangat penting
dalam melakukan perencanaan dan pengendalian anggaran. Melalui pusat
pertanggungjawaban tersebut anggaran dibuat, dan jika disahkan anggaran
dikomunikasikan kepada manajer level, menengah, dan bawah untuk dilaksanakan.
Manajer pusat pertanggungajawaban, sebagai budget holder memiliki tanggung jawab
untuk melaksanakan anggaran. Pusat pertanggungjawaban memperoleh sumber daya
input berupa tenaga kerja, material, dan sebagainya yang dengan input tersebut
diharapkan dapat menghasilkan output dalam bentuk barang atau pelayanan pada
tingkat kuantitas dan kualitas tertentu.
Idealnya, struktur pusat pertanggungjawaban sebagai alat
pengendalian anggaran sejalan dengan program atau struktur aktivitas
organisasi. Dengan perkataan lain, tiap-tiap pusat pertanggungjawaban bertugas
untuk melaksanakan program atau aktivitas tertentu, dan penggabungan
program-program dari tiap-tiap pusat pertanggungajawaban tersebut seharusnya mendukung
program pusat pertanggungjawaban pada level yang lebih tinggi, sehingga pada
akhirnya tujuan umum organisasi dapat tercapai.
Setiap jenis pusat pertanggungjawaban membutuhkan data
mengenai belanja (pengeluaran) yang
telah dilakukan dan output yang dihasilkan selama masa anggaran. Laporan
kinerja disiapkan dan dikirimkan ke semua level manajemen untuk dievaluasi
kinerjanya, yaitu dibandingkan antara hasil yang dicapai dengan angggaran. Jika
sistem pengendalian anggaran berjalan dengan baik, maka informasi yang
dikirimkan kepada manajer harus relevan dan tepat waktu.
Anggaran sebagai alat untuk melaksanakan strategi organisasi
harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi bias atau
penyimpangan. Pusat pertanggungjawaban merupakan bagian yang paling kompeten
untuk menyiapkan anggaran karena merekalah yang paling dekat dan berhubungan
langsung dengan aktivitas pelayanan masyarakat. Pusat pertanggungjawaban dapat
berfungsi sebagai jembatan untuk dilakukannya bottom-up budgeting. Keberadaan departemen
anggaran dan komite anggaran pada pusat pertanggungjawaban sangat perlu untuk
membantu terciptanya anggaran yang efektif.
Informasi yang terkait dengan sistem pengendalian anggaran
biasanya banyak diketahui oleh bagian departemen anggaran. Departemen anggaran
memiliki fungsi sebagai berikut:
·
Menetapkan
prosedur dan formulir untuk persiapan anggaran;
·
Mengkoordinasikan
dan membuat asumsi-asumsi sebagai dasar anggaran (asumsi tersebut misalnya
tingkat inflasi, nilai tukar, dan harga migas);
·
Membantu
mengkomunikasikan anggaran ke seluruh bagian organisasi;
·
Menganalisis
anggaran yang diajukan dan membuat rekomendasi kepada budgette (budget holder) dan manajer pusat
pertanggungajawaban;
·
Menganalisis
kinerja anggaran yang dilaporkan, mengintepretasikan hasil, dan menyiapkan
ikhtisar laporan untuk manajer pusat pertanggungjawaban; dan
·
Menyiapakan
pembuatan revisi anggaran jika diperlukan.
D. Proses
Pengendalian Manajemen Sektor Publik
Proses pengendalian manajemen pada organisasi sektor publik
dapat dilakukan dengan menggunakan saluran komunikasi formal dalam organisasi
yang meliputi:
1.
Rumusan strategi (strategy formulation)
2.
Perencanaan startegik (strategic
plannning)
3.
Penganggaran
4.
Operasional (pelaksanaan anggaran), dan
5.
Evaluasi kinerja
Saluran komunikasi informal dapat dilakukan melalui
komunikasi langsung, pertemuan informal, diskusi, atau melalui metoda management by walking around.
Sistem pengendalian manajemen suatu organisasi dirancang
untuk mempengaruhi orang-orang didalam organisasi tersebut agar berperilaku
sesuai dengan tujuan organisasi. Pengendalian organisasi dapat berupa aturan
dan prosedur birokrasi atau melalui pengendalian dan manajemen informasi yang
dirancang secara formal.
Dalam tujuan organisasi setiap orang memiliki tujuan
personal (individual goal). Untuk
menyikapi hal tersebut perlu adanya suatu “jembatan” yang mampu mengantarkan
organisasi mencapai tujuannnya, yaitu tercapainya keselarasan antara individual goal dengan organization goal. Dalam hal ini, sistem
pengendalian manajemen hendaknya dapat menjadi jembatan dalam mewujudkan adanya
goal congruence, yaitu keselarasan
antara tujuan organisasi dengan tujaun personal.
Faktor-faktor yang mempengaruhi goal congruence tersebut dapat dikategorikan dalam dua kelompok,
yaitu faktor pengendalian formal dan faktor informal. Faktor pengendalian
formal misalnya adalah sistem pengendalian manajemen, sistem aturan (rules of the game), dan reward & funishment system. Sementara itu, faktor informal terdiri
atas faktor eksternal dan internal. Faktor pengendalian informal misalnya etos
kerja dan loyalitas karyawan (dalam sistem pemerintahan dikenal istilah “abdi
negara dan abdi masyarakat”, sedangkan yang bersifat internal misalnya: kultur
organisasi, gaya manajemen (management
style), dan gaya komunikasi (communication
style).
Perumusan Strategi (Strategy Formulation)
Perumusan strategi merupakan proses penentuan visi, misi,
tujuan, sasaran, target (outcome),
arah dan kebijakan, serta strategi organisasi. Perumusan strategi merupakan
tugas dan tanggung jawab manajemen puncak (top
management). Dalam organisasi pemerintahan, perumusan straegi dilakukan
oleh dewan legislatif yang hasilnya berupa Garis-Garis Besar Haluan Negara
(GBHN) yang akan menjadi acuan bagi eksekutif dalam bertindak.
Strategi yang dihasilkan dari proses perumusan strategi
merupakan strategi global (makro) atau dalam perusahaan disebut corporate level
strategy. Strategi organisasi ditetapkan untuk memberikan kemudahan dalam mencapai
tujuan organisasi. Salah satu metode penentuan strategi adalah dengan
menggunakan analisis SWOT (strenght,
weakness, opportunity, threath). Berdasarkan analisis SWOT tersebut,
organisasi dapat menentukan strategi terbaik untuk mencapai tujuan organisasi.
Strategi perusahaan dapat beruabah atau mengalami revisi (strategy revision), jika terdapat lingkungan yang berubah yang
dipengaruhi oleh adanya ancaman (threat)
dan kesempatan (opportunity) misalnya
adanya inovasi teknologi baru, peraturan pemerintah baru, atau perubahan
lingkungan politik dan ekonomi lokal dan global.
Proses perumusan strategi pada organisasi sektor publik
banyak dipengaruhi oileh sektor swasta. Sama halnya dengan sektor swasta, tahap
paling awal dari manajeen strategik pada sektor publik adalah perencanaan.
Perencanaan dimulai dari perumusan strategi. Olsen dan Eadie (1982) menyatakan
proses perumusan strategi terdiri atas lima komponen dasar, yaitu:
·
Pernyataan
misi dan tujuan umum organisasi yang dirumuskan oleh manajemen eksekutif organisasi
dan memberikan kerangka pengembangan strategi serta target yang akan dicapai.
·
Analisis
atau scanning lingkungan, terdiri dari pengidentifikasian dan pengukuran (assessment) faktor-faktor eksternal yang
sedang dan akan terjadi dan kondisi yang harus dipertimbangkan pada saat
merumuskan strategi organisasi.
·
Profil
internal dan audit sumber daya, yang mengidentifikasi dan mengevaluasi kekuatan
dan kelemahan organisasi dalam hal berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan
dalam perencanaan strategik.
·
Perumusan,
evaluasi, dan pemilihan strategi
·
Implementasi
dan pengendalian rencana strategik
Sementara
itu, Bryson (1995) membuat model delapan langkah untuk memfasilitasi proses
perumusan strategi, yaitu:
1.
Memulai dan menyetujui proses perencanaan strategik
2.
Identifikasi apa yang menjadi mandat organisasi
3.
Klarifikasi misi dan nilai-nilai organisasi
4.
Menilai lingkungan eksternal (peluang dan ancaman)
5.
Menilai lingkungan internal (kekuatan dan kelemahan)
6.
Identifikasi isu strategik yang sedang dihadapi organisasi
7.
Perumusan strategi untuk me-manage isu-isu
8.
Menetapkan visi organisasi untuk masa depan
Perencanaan Strategik (Strategic Planning)
Sistem pengendalian manajemen diawali dari perencanaan
strategik (strategic planning),
perencanaan strategik adalah proses penentuan program-program, aktivitas, atau
proyek yang akan dilaksanakan oleh suatu organisasi dan penentuan jumlah
alokasi sumber daya yang akan dibutuhkan.
Perbedaannya dengan perumusan strategi adalah perumusan
strategi merupakan proses untuk menentukan strategi, sedangkan perencanaan
strategik berupa rencana-rencana strategik (strategic
plans). Dalam proses perumusan strategi, manajemen memutuskan visi, misi,
dan tujuan organisasi serta strategi untuk mencapai tujuan organisasi.
Perencanaan strategik merupakan proses menurunkan stratgi dalam bentuk
program-program.
Proses strategik merupakan proses yang sistematik yang
memiliki prosedur dan skedul yang jelas. Organisasi yang tidak memiliki atau
tidak melakukan perencanaan strategik akan mengalami masalah dalam
penganggaran, misalnya terjadinya beban kerja anggaran (budget workload) yang terlalu berat, alokasi sumber daya yang tidak
tepat sasaran, dan dilakukannya pilihan strategi yang salah. Orientasi
dilakukannya manajemen strategik pada organisasi publik menuntut adanya strategic vision, strategic thinking,
strategic leadership, dan strategic
organization.
Manfaat perencanaan strategik bagi
organisasi
Perencanaan strategik sangat penting bagi organisasi.
Manfaat perencanaan strategik bagi organisasi adalah:
a)
Sebagai
sarana untuk memfasilitasi terciptanya anggaran yang efektif;
b)
Sebagai
sarana untuk memfokuskan manajer pada pelaksanaan strategi yang telah
ditetapkan;
c)
Sebagai
sarana untuk memfasilitasi dilakukannnya alokasi sumber daya yang optimal
(efektif dan efisien);
d)
Sebagai
kerangka untuk pelaksanaan tindakan jangka pendek (short term action);
e)
Sebagai
sarana bagi manajemen untuk dapat memahami strategi organisasi secara lebih
jelas, dan
f)
Sebagai
alat untuk memperkecil rentang alternatif strategi.
Tujuan utama perencanaan strategik adalah untuk meningkatkan
komunikasi antara manajer puncak dengan manajer level bawahannya. Adanya
komunikasi ini akan memungkinkan terjadi persetujuan antara manajer puncak
dengan manajer level bawah mengenai strategi terbaik untuk mecapai tujuan
organisasi yang ditetapkan. Hal ini akan mendorong terwujudnya good congruence.
Mengubah Perencanaan Strategik
Menjadi Tindakan Nyata
Perencanaan strategik dapat digunakan untuk membantu
mengantisipasi dan memberika arahan perubahan. Perencanaan strategik perlu
ditranslasikan dalam bentuk tindakan-tindakan konkrit. Untuk itu, perencanaan
strategik harus didukung oleh hal-hal sebagai berikut:
a.
Struktur pendukung, baik secara manajerial maupun political will.
b.
Proses dan praktik implementasi di lapangan; dan
c.
Kultur organisasi
Struktur organisasi hendaknya dapat mendukung pelaksanaan
strategi. Desain sistem pengendalian manajemen harus didukung oleh struktur
organisasi yang sesuai. Visi, misi, tujuan, dan strategi yang sudah disusun
secara baik dapat gagal dicapai apabila struktur organisasi tidak mendukung
strategi. Oleh karena itu perlu dilakukan restrukturisasi dan reorganisasi (institutional reform) agar selaras
dengan strategi dan desain sistem pengendalian manajemen. Restrukturisasi
tersebut didasarkan pada prinsip:
a.
Perubahan
struktur organisasi hendaknya dapat meningkatkan kapasitas untuk mencapai
strategi yang efektif.
b.
Pimpinan
eksekutif bertanggung jawab untuk melaksanakan strategi dan arahan kebijakan
hingga level bawah.
c.
Dewan
bertang jawab secara kolektif untuk merencanakan strategi, kebijakan dan
otorisasi alokasi sumber daya, dan menilai kinerja manajemen (eksekutif).
Proses dan praktik implementasi di lapangan terkait dengan
prosedur dan sistem pengendalian. Perencanaan strategik harus didukung dengan
budaya organisasi yang kuat. Perencanaan strategik harus diikuti dengan
perubahan perilaku dan sikap anggota organisasi untuk melaksanakan
program-program secara efektif dan efisien.
Penganggaran
Apabila tahap perencanaan strategik telah selesai dilakukan,
tahap berikutnya adalah menentukan anggaran. Tahap penganggaran dalam proses
pengendalian manajemen sektor publik merupakan tahap yang dominan. Proses
penganggaran pada organisasi sektor publik memiliki karakteristik yang agak
berbeda dengan penganggaran pada sektor swasta. Perbedaan tersebut terutama
adalah adanya pengaruh politik dalam proses penganggaran.
Penilaian Kinerja
Tahap akhir dari proses pengendalian manajemen adalah
penilaian kinerja. Penilaian kinerja merupakan bagian dari proses pengendalian
manajemen yang dapat digunakan sebagai alat pengendalian. Pengendalian
manajemen melalui sistem penilaian kinerja dilakukan dengan cara menciptakan
mekanisme reward & punishment.
Sistem pemberian penghargaan (rewards)
dan hukuman (punishment) digunakan
sebagai pendorong bagi pencapaian strategi. Pemberian imbalan (reward) dapat berupa finansial dan
nonfinansial seperti pshycologoical
reward dan social reward. Imbalan atau penghargaan yang sifatnya finansial
misalnya berupa kenaikan gaji, bonus, dan tunjangan. Imbalan yang bersifat
psikologis dan sosial misalnya berupa promosi jabatan, penambahan tanggung
jawab dan kepercayaan, otonomi yang lebih besar, penempatan kerja di lokasi
yang lebih baik, dan pengakuan. Mekanisme pemberian sanksi dan hukuman untuk
kondisi tertentu diperlukan. Namun, orientasi penilaian kinerja hendaknya lebih
diarahkan pada pemberian penghargaan (reward
oriented).
KESIMPULAN
Pengendalian manajemen meliputi beberapa aktivitas, yaitu:
(1) perencanaan, (2) koordinasi, (3) komunikasi informasi, (4) pengambilan
keputusan, (5) memotivasi, (6) pengendalian, dan (7) penilaian kinerja.
Akuntansi manajemen sektor publik memegang peran kunci sebagai penyedia
informasi bagi manajer untuk perencanaan dan pengendalian. Proses pengendalian
manajemen pada organisasi sektor publik dapat dilakukan dengan menggunakan
saluran komunikasi formal maupun informal. Sistem pengendalian manajemen suatu
organisasi dirancang untuk mempengaruhi orang-orang di dalam organisasi
tersebut agar berperilaku sesuai dengan tujuan organisasi. Sistem pengendalian
manajemen harus didukung dengan struktur organisasi yang baik. Struktur organisasi
termanifestasi dalam bentuk struktur pusat pertanggungjawaban (responsibility centers).
Pusat pertanggungjawaban adalah unit organisasi yang
dipimpin oleh manajer yang bertanggungjawab terhadap aktivitas pusat
pertanggungjawaban yang dipimpinnya. Tanggung jawab manajer pusat
pertanggungjawaban adalah untuk menciptakan hubungan yang optimal antara sumber
daya input yang digunakan dengan output yang dihasilkan dikaitkan dengan target
kinerja. Tiap-tiap pertanggungjawaban bertugas untuk melaksanakan program atau
aktivitas tertentu, dan penggabungan program-program dari tiap-tiap pusat
pertanggungjawaban tersebut seharusnya mendukung program pusat
pertanggungjawaban pada level yang lebih tinggi, sehingga pada akhirnya tujuan
umum organisasi dapat tercapai. Pusat pertanggungjawaban dapat berfungsi
sebagai jembatan untuk dilakukannya bottom-up budgeting. Karena pusat
pertanggungjawaban mengemban fungsi sebagai budget holder, maka proses
penyiapan dan pengendalian anggaran harus menjadi fokus perhatian manajer pusat
pertanggungjawaban. Pusat pertanggungjawaban merupakan basis kinerja, yaitu
perbandingan antara apa yang telah dicapai oleh unit organisasi dengan anggaran
yang telah ditetapkan.
Resource: Mardiasmo 2009 (Akuntansi Sektor Publik)
No comments:
Post a Comment