LAPORAN
KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
Sektor publik
merupakan organisasi yang kompleks dan heterogen. Kompleksitas sektor publik
tersebut menyebabkan kebutuhan informasi untuk perencanaan dan pengendalian
manajemen lebih bervariasi. Demikian juga bagi stekeholder sektor
publik, mereka membutuhkan informasi yang lebih bervariasi, handal, dan relevan
untuk pengambilan keputusan. Tugas dan tanggung jawab akuntan sektor publik
adalah menyediakan informasi baik untuk memenuhi kebutuhan internal organisasi
maupun kebutuhan pihak eksternal.
Akuntansi
sektor publik memiliki peran penting untuk menyiapkan laporan keuangan sebagai
salah satu bentuk pelaksanaan akuntabilitas publik. Akuntansi dan laporan
keuangan mengandung pengertian sebagai suatu proses pengumpulan, pengolahan,
dan pengkomunikasian informasi yang bermanfaat untuk pembuatan keputusan dan
untuk menilai kinerja organisasi. Informasi keuangan bukan merupakan tujuan
akhir akuntansi sektor publik. Informasi keuangan berfungsi memberikan dasar
pertimbangan untuk pengambilan keputusan. Informasi akuntansi merupakan alat
untuk melaksanakan akuntabilitas sektor publik secara efektif, bukan tujuan
akhir sektor publik itu sendiri. Karena kebutuhan informasi di sektor publik
lebih bervariasi, maka informasi tidak terbatas pada informasi keuangan yang
dihasilkan dari sistem akuntansi organisasi. Informasi non-moneter seperti
ukuran output pelayanan harus juga dipertimbangkan dalam pembuatan keputusan.
Langenderfer
(1973) dalam Glynn, J. J. (1993) menyatakan bahwa akuntansi secara normatif
memiliki tiga aspek, yaitu : (1) sifat informasi yang diberikan ; (2) kepada
siapa informasi tersebut diberikan ; dan (3) tujuan informasi tersebut
diberikan. Lebih lanjut Langenderfer menyataka bahwa :
Akuntansi
merupakan suatu sistem pengukuran dan sistem komunikasi untuk memberikan
informasi ekonomi dan sosial atas suatu entitas yang dapat diidentifikasi
sehingga memungkinkan pemakai untuk membuat pertimbangan dan keputusan mengenai
alokasi sumber daya yang optimal dan tingkat pencapaian tujuan organisasi
(Langenderfer, 1973, p.50).
Organisasi
sektor publik dituntut untuk dapat membuat laporan keuangan eksternal yang
meliputi laporan keuangan formal, seperti Laporan Surplus/Defisit, Laporan
Realisasi Anggaran, Laporan Rugi/Laba, Laporan Aliran Kas, Neraca, serta
Laporan Kinerja yang dinyatakan dalam ukuran finansial dan non-finansial.
Terdapat beberapa alasan mengapa perlu dibuat laporan keuangan. Dilihat dari
sisi manajemen perusahaan, laporan keuangan merupakan alat pengendalian dan
evaluasi kinerja manajerial dan organisasi. Sedangkan dari sisi pemakai
eksternal, laporan keuangan merupakan salah satu bentuk mekanisme
pertanggungjawaban dan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Organisasi
sektor publik diwajibkan untuk membuat laporan keuangan dan laporan tersebut
perlu diaudit untuk menjamin telah dilakukannya true and fair presentation.
B. TUJUAN DAN
FUNGSI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
Secara umum,
tujuan dan fungsi laporan keuangan sektor publik adalah :
1. Kepatuhan dan Pengelolaan (compliance and stewardship)
Laporan keuangan digunakan untuk memberikan jaminan kepada
pengguna laporan keuangan dan pihak otoritas penguasa bahwa pengelolaan sumber
daya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hokum dan peraturan lain yang
telah ditetapkan.
2. Akuntabilitas dan Pelaporan
Retrospektif (accountability and retrospective reporting).
Laporan keuangan digunakan sebagai
bentuk pertanggungjawaban kepada publik, untuk memonitor kinerja dan
mengevaluasi manajemen, memberikan dasar untuk mengamati trend antar
kurun waktu, pencapaian atas tujuan yang telah ditetapkan, dan membandingkannya
dengan kinerja organisasi lain yang sejenis jika ada, serta memungkinkan pihak
luar untuk memperoleh informasi biaya atas barang dan jasa yang diterima dan
untuk menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya organisasi.
3. Perencanaan dan Informasi
Otorisasi (planning and authorization information)
Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan daar perencanaan
kebijakan dan aktivitas di masa yang akan datang dan untuk memberikan informasi
pendukung mengenai otorisasi penggunaan dana.
4. Kelangsungan Organisasi (viability)
Laporan keuangan berfungsi untuk membantu pembaca dalam
menentukan apakah suatu organisasi atau unit kerja dapat meneruskan menyediakan
barang dan jasa (pelayanan) di masa yang akan datang.
5. Hubungan Masyarakat (public
relation)
Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan kesempatan
kepada organisasi, untuk mengemukakan pernyataan atas prestasi yang telah
dicapai kepada pemilik yang dipengaruhi karyawan dan masyarakat serta sebagai
alat komunikasi dengan public dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
6. Suber Fakta dan Gambaran (source
of facts and figures)
Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi kepada
kelompok kepentingan yang ingin mengetahui organisasi secara lebih mendalam.
Bagi organisasi
pemerintahan, tujuan umum akuntansi dan laporan keuangan adalah :
1. Untuk
memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial,
dan politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban (accontability) dan
pengelolaan (stewardship).
2. Untuk
memberikan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan
organisasional.
Laporan
keuangan untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik
tersebut meliputi informasi yang digunakan untuk :
a.
membandingkan kinerja keuangan aktual dengan yang dianggarkan
b. menilai
kondisi keuangan dan hasil-hasil operasi
c. membantu
menentukan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan
masalah keuangan lainnya
d. membantu
dalam mengevaluasi efisiensi dan efektivitas.
Govermental Accounting Standards
Board (GASB)
dalam Concepts Statement No. 1 tentang Objectives of Finacial
Reporting menyatakan bahwa akuntabilitas merupakan dasar dari pelaporan
keuangan di pemerintah. Akuntabilitas merupakan tujuan tertinggi pelaporan keuanganpemerintah.
GASB menjelaskan keterkaitan akuntabilitas dan pelaporan keuangan sebagai
berikut :
…Accountability requires governments
to answer to the citizenry to justify the raising of public resources and the
purpose for which they are used. Governmental accountability is based on the
belief that the citizenry has a “right to know,” a right to receive openly
declared facts that may lead to public debate by the citizens and their elected
representatives. Financial reporting plays a major role in fulfilling
government’s duty to be publicly accountable in a democratic society (par.56).
Laporan keuangan sebagai sumber informasi financial memiliki
pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan. Laporan
keuangan merupakan tindakan pragmatis,oleh karena itu laporan keuangan
pemerintah harus dievaluasi dalam hal manfaat laporan tersebut terhadap
kualitas keputusan yang dihasilkan serta mudah tidaknya laporan keuangan
tersebut oleh pemakai. Dalam konteks akuntansi sector public, jenis informasi
yang diberikan untuk pengambilan keputusan adalah terbatas pada informasi yang
bersifat financial saja, sedangkan informasi financial itu sendiri adalah
informasi yang diukur dengan satuan moneter.
Secara
rinci tujuan akuntansi dan laporan keuangan organisasi pemerintah adalah :
- Memberikan informasi keuangan untuk menemukan dan memprediksi aliran kas, saldo neraca, dan kebutuhan sumber daya financial jangka pendek unit pemerintah.
- Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi kondisi ekonomi suatu unit pemerintahan dan perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya.
- Memberikan informasi keuangan untuk memonitor kinerja, kesesuiannya dengan peraturan perundang-undangan, kontrak yang telah di sepakati, dan ketentuan lain yang di syaratkan.
- Memberikan informasi untuk perencanaan dan penganggaran, serta untuk memprediksi pengaruh akuisisi dan alokasi sumber daya terhadap pencapaian tujuan operasional.
- Memberikan informasi untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan operasional.
Sumber Daya Finansial Jangka Pendek
Sumber daya financial jangka pendek sangat penting bagi
pemerintah untuk melakukan transaksi rutin. Kas merupakan contoh sumber
financial jangka pendek yang siap digunakan. Bagian keuangan perlu mengetahui
jumlah uang yang ada ditangan (cash on hand) dan yang berada di bank. Jika
sumber financial tidak mencukupi untuk membiayai transaksi jangka pendek, maka
perlu dicari cara untuk menutup kebutuhan financial jangka pendek tersebut,
mungkin dengan menggunakan pinjaman.
Kondisi Ekonomi
Kondisi ekonomi suatu entitas mengacu pada seberapa bagus
nilai ekonomi suatu entitas pada waktu tertentu. Nilai ekonomi merupakan
selisih antara sumber daya total yang dimiliki oleh suatu entitas dengan total
utang yang menjadi kewajibannya.. Unit pemerintah dapat dipandang sebagai
lembaga politik dan juga sebagai lembaga usaha. Sebagai lembaga politik,
pemerintah merupakan alat untuk menyejahterakan konstituennya. Di sisi lain,
pemerintah juga dapat di pnadang sebagai lembaga usaha yang dapat dibenarkan
secara hokum untuk memmiliki kekayaan,melakukan kontrak, dan transaksi ekonomi
sebagaimana perusahaan swasta.
Konsep nilai
bersih lebih relevan untuk memandang pemerintah sebagai entitas usaha yang
memiliki kekayaan dan utang. Informasi akuntansi dibutuhkan untuk memprediksi
nilai bersih unit pemerintah dan mengukur kondisi ekonomi ekonomi pemerintah.
Informasi mengenai kondisi ekonomi pemerintah tersebut penting sebagai dasar
untuk pengambilan keputusan ekonomi, social, dan politik baik oleh pemerintah maupun
konstituen pemerintah.
Ketentuan Hukum, Kontraktual, dan
Ketentuan lainnya
Unit pemerintah
memiliki kendala khusus dalam melakukan aktivitasnya, yaitu dibatasi oleh
peraturan hokum dan perundang-undangan serta ketentuan lain yang ditetapkan.
Dalam melakukan eksploitasi sumber daya dan penggunaannya, pemerintah harus
selalu mengacu pada peraturan-peraturan hokum yang mengikat, misalnya
undang-undang,peraturan pemerintah, letter of intent (Lol), memorandum of
understanding(MoU), dan sebagainya. Masyarakat pemilih,legislative,lembaga
pengwasan,dan pemberi bantuan sangat berkepentingan untuk memastikan bahwa
sumber dana digunakan sesuai dengan ketentuan hokum dan perundang-undangan
serta kontrak yang disepakati.
Perencanaan dan Penganggaran
Anggaran merupakan
alat perencanaan sekaligus alat pengendalian pemerintah. Anggaran sebagai alat
perencanaan mengindikasikan target yang harus dicapai oleh pemerintah,
sedangkan anggaran sebagai alat pengendalian mengindikasikan alokasi sumber
dana yang di setujui legislatif untuk dibelanjakan. Proses penganggaran sector
public melibatkan partisipasi banyak pihak, sehingga informasi financial sangat
diperlukan agar public dapat mengevaluasi anggaran yang diajukan pemerintah.
Membuat
anggaran membutuhkan pertimbangan-pertimbangan teknis akuntansi yang matang.
Dalam membuat anggaran, akuntansi dibutuhkan terutama untuk mengestimasi biaya
program dan memprediksi kondisi ekonomi pemerintah dan perubahan-perubahan yang
akan terjadi. Informasi akuntansi sangat membantu dalam pemilihan program yang
efektif sesuai dengan kemampuan ekonomi pemerintah.
Kinerja Manajerial dan Organisasional
Kinerja pemerintah tidak dapat dinilai berdasarkan laba yang
diperoleh, karena organisasi pemerintah bukan entitas bisnis yang mencari laba.
Mungkin saja pemerintah memiliki program atau aktivitas yang dari program
tersebut dihasilkan pendapatan yang lebih besar dari biayanya, sehingga
pemerintah mengalami surplus atas program tersebut. Akan tetapi, surplus yang
diperoleh tidak berarrti menunjukakan kinerja unit pemerintah yang bagus sebab
harus dilihat juga apakah surplus tersebut karena tariff yang terlalu tinggi
yang dibebankan kepada public,termasuk tingkat kualitas pelayanan yang
diberikan apakah sudah memadai.
Laba bukan merupakan ukuran yang relevan bagi unit
pemerintah. Akuntansi sector public berfungsi untuk memfasilitasi terciptanya
alat ukur kinerja sector public yang memadai. Ukuran kinerja
sector public dapat berupa biaya program, efisiensi,dan efektivitas program.
Akuntan sector public bertanggung jawab untuk menetapkan biaya program dan
menghitung tingkat efisiensi dan efektivitas program. Pengukuran efisiensi
memerlukan informasi biaya, sehingga biaya pelayanan dapat dijadikan sebagai
salah satu ukuran kinerja. Selain informasi biaya, pengukuran efisiensi
memerlukan penghitungan output atau hasil. Akan tetapi, output pada sector
public lebih banyak berupa intangible output, sehingga pengukuran
efisiensi sering mengalami kesulitan. Ukuran kinerja yang kemudian dikembangkan
adalah pengukuran efektivitas. Karena sulitanya mengukur secara tepat kinerja
di sector public, maka analisis terakhir adalaha dengan mempertimabangkan
seberapa jauh suatu program dan pelayanan memenuhi kebutuhan masyarakat
relative terhadap biaya yang dikeluarkan.
C. TUJUAN LAPORAN KEUANGAN MENURUT SFAC
NO 4
Sebagai bagian
dari usaha untuk membuat rerangka konseptual, Financial Accounting Standards
Board (FASB, 1980) mengeluarkan Statement of Financial Accounting Concepts No.4
(SFAC 4) mengenai tujuan laporan keuangan untuk organisasi nonbisnis/nirlaba
(objectives of financial reporting by nonbusiness organizations). Tujuan laporan keuangan organisasi
nirlaba dalam SFAC 4 tersebut adalah:
1.
Laporan
keuangan organisasi nonbisnis hendaknya dapat memberikan informasi yang bermanfaat
bagi penyedia dan calon penyedia sumber daya, serta pemakai dan calon pemakai
lainnya dalam pembuatan keputusan yang rasional mengenai alokasi sumber daya
organisasi.
2.
Memberikan
informasi untuk membantu para penyedia dan calon penyedia sumber daya, serta
pemakai dan calon pemakai lainnya dalam menilai pelayanan yang diberikan oleh
organisasi nonbisnis serta kemampuannya untuk melanjutkan member pelayanan
tersebut.
3.
Memberikan
informasi yang bermanfaat bagi penyedia dan calon penyedia sumber daya, serta
pemakai dan calon pemakai lainnya dalam menilai kinerja manajer organisasi
nonbisnis atas pelaksanaan tanggung jawab pengelolaan serta aspek kinerja
lainnya.
4.
Memberikan
informasi mengenai sumber daya ekonomi, kewajiban, dan kekayaan bersih
organisasi, serta pengaruh dari transaksi, peristiwa dan kejadian ekonomi yang
mengubah sumber daya dan kepentingan sumber daya tersebut.
5.
Memberikan informasi mengenai kinerja
organisasi selama satu periode. Pengukuran secara periodic atas perubahan
jumlah dan keadaan/kondisi sumber kekayaan bersih organisasi nonbisnis serta
informasi mengenai usaha dan hasil pelayanan organisasi secara bersama-sama
yang dapat menunjukkan informasi yang berguna untuk menilai kinerja.
6.
Memberikan informasi mengenai bagaimana
oganisasi memperoleh dan membelanjakan kas atau sumber daya kas, mengenai utang
dan pembayaran kembali utang, dan mengenai factor-faktor lain yang dapat
mempengaruhi likuiditas organisasi.
7.
Memberikan penjelasan dan interprestasi
untuk membantu pemakai dalam memahami informasi keuangan yang diberikan.
D. PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR
PUBLIK DAN KEPENTINGANNYA
Pemakai laopran
keuangan sector public dapat diidentifikasikan dengan menelusur siapa yang
menjadi stakeholder organisasi. Stakeholder organisasi sector public telah
dibahas pada bab 2, pada bab ini akan dilakukan pengklasifikasian pengguna
laporan keuangan dan kebutuhan masing-masing kelompok pengguna laporan keuangan
sector public tersebut.
Drebin et al. (1981)
mengidentifikasikan terdapat sepuluh kelompok pemakai laporan keuangan. Lebih
lanjut Drebin menjelaskan keterkaitan antar kelompok pemakai laporan keuangan
tersebut dan menjelaskan kebutuhannya. Kesepuluh kelompok pamakai laporan keuangan tersebut adalah:
1. Pembayar pajak (taxpayers)
2. Pemberi dana bantuan (grantors)
3. Investor
4. Pengguna jasa (fee-paying service
recipients)
5. Karyawan/pegawai
6. Pemasok (vendor)
7. Dewan legislatif
8. Manajemen
9. Pemilih (voters)
10. Badan pengawas (oversight
bodies)
Pengklasifikasian tersebut didasarkan atas pertimbangan
bahwa pembayar pajak, pemberi dana bantuan, investor, dan pembayar jasa
pelayanan merupakan sumber penyedia keuangan organisasi; karyawan dan pemasok
merupakan penyedia tenaga kerja dan sumber daya material; dewan legislative dan
manajemen membuat keputusan alokasi sumber daya; dan aktivitas mereka semua
diawasi oleh pemilih dan badan pengawas, termasuk level pemerintahan yang lebih
tinggi.
Anthony mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan sector
public menjadi lima kelompok, yaitu:
1. Lembaga pemerintah (governing
bodies)
2. Investor dan kreditor
3. Pemberi sumber daya (resource
providers)
4. Badan pengawas (oversight bodies)
5. konstituen
Pengklasifikasian pemakai laporan keuangan yang dilakukan
Anthony adalah dengan mempertimbangkan semua organisasi nonbisnis, bukan untuk
organisasi pemerintahan saja, sedangkan Drebin et al. mengklasifikasikan
pemakai laporan keuangan untuk sector pemerintahan saja. Jika dibandingkan
dengan analisis Drebin et al., Anthony memasukkan pembayar pajak, pemilih, dan
karyawan dalam satu kelompok yang ia sebut konstituen; ia mengelompokkan
pemberi dana bantuan dan pembayar jasa sebagai pemberi sumber daya; investor
dan kreditor dikelompokkan menjadi satu.
Sementara itu,
Hanley et al. (1992) mengklasifikasikan pengguna laporan keuangan sector public
menjadi dua belas kelompok, yaitu:
1. Anggota terpilih (elected
members)
2. Masyarakat sebagai pemilih
dan/atau pembayar pajak
3. Pelanggan atau klien
4. Karyawan/pegawai
5. Pelanggan dan pemasok
6. Pemerintah
7. Pesaing (competitors)
8. Regulator
9. Pemberi pinjaman (lenders)
10. Donor dan sponsor
11. Investor atau patner bisnis
12. Kelompok penekan lainnya
Pengklasifikasian pemakai laporan keuangan sector public
menurut Borgonovi dan Anessi-Pessina (1997):
1. Masyarakat pengguna jasa public
2. Masyarakat pembayar pajak
3. Perusahaan
dan organisasi social ekonomi yang menggunakan pelayanan public sebagai input
atas aktivitas organisasi
4. Bank dan
masyarakat sebagai kreditor pemerintah
5. Badan-badan
international, seperti Bank Dunia, IMF, ADB, PBB, dsb.
6. Investor asing dan Country
Analyst
7. Generasi yang akan datang
8. Lembaga Negara.
E. hak dan
kebutuhan pemakai laporan keuangan
Pada dasarnya masyarakat (publik)
memiliki hak dasar terhadap pemerintah, yaitu :
a. Hak untuk mengetahui (right to
know), yaitu :
· Mengetahui kebijakan pemerintah
· Mengetahui keputusan yang diambil
pemerintah
· Mengetahui
alasan dilakukannya suatu kebijakan dan keputusan tertentu
b. Hak untuk
diberi informasi (right to be informed )yang meliputi hak untuk diberi
penjelasan secara terbuka atas permasalahan – permasalahan tertentu yang
menjadi perdebatan publik.
c. Hak untuk didengar aspirasinya ( right
to be heard and to be listen to ).
Laporan keuangan pemerintah merupakan hak publik yangbharus
diberikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hak publik atas informasi
keuangan muncul sebagai konsekuensi konsep pertanggungjawaban publik.
Pertanggungjawaban publik mensyaratkan organisasi publik untuk memberikan
laporan keuangan sebagai bukti pertanggungjawaban dan pengelolaan (accountability
& stewardship).
Setiap pemakai laporan memiliki kebutuhan dan kepentingan
yang berbeda – beda terrhadap informasi keuangan yang diberikan oleh
pemerintah. Bahkan di antara kelompok pemakai laporan keuangan tersebut dapat
timbul konflik kepentingan. Laporan keuangan pemerintah disediakan untuk
memberi informasi kepada berbagai kelompok pemakai, meskipun setiap kelompok
pemakai memiliki kebutuhan informasi yang berbeda – beda.
Kebutuhan informasi pemakai laporan keuangan pemerintah
tersebut dapat diringkas sebagai berikut :
1. Masyarakat pengguna pelayanan
publik membutuhkan informasi atas biaya, harga, dan kualitas pelayanan yang
diberikan.
2. Masyarakat pembayar pajak dan
pemberi bantuan ingin mengetahui keberadaan dan penggunaan dana yang telah
diberikan. Publik ingin mengetahui apakah pemerintah melakukan etaatan fiskal
dan ketaatan pada peraturan perundangan atas pengeluaran – pengeluaran yang
dilakukan.
3. Kreditor dan investor membutuhkan
informasi untuk menghiitung tingkat risiko, likuiditas, dan solvabilitas.
4. Parlemen dan kelompok politik
memerlukan informasi keuangan untuk melakukan fungsi pengawasan, encegah
terjadinya laporan yang bias atas kondisi keuangan pemerintah, dan
penyelewengan keuangan negara.
5. Manajer publik membutuhkan
informasi akuntansi sebagai komponen sistem informasi manajemen untuk membantu
perencanaan dan pengendalian organisasi, pengukuran kinerja, dan membandingkan
kinerja organisasi antar kurun waktu dan dengan organisasi lain yang sejenis.
6. Pegawai membutuhkan informasi
atas gaji dan manajemen kompensasi.
F. PERBEDAAN
LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK DENGAN SEKTOR SWASTA
Laporan
keuangan pemerintahan dalam beberapa hal berbeda dengan laporan keuangan pada
sektor swasta. Perbedaan tersebut meliputi perbedaan jenis – jenis laporan
keuangan, elemen laporan keuangan, tujuan pelaporan keuangan, dan teknik
akuntansi yang digunakan. Selain memiliki perbedaan, keduanya juga memiliki
persamaan yaitu kedua – duanya membutuhkan standar akuntansi keuangan sebagai
pedoman untuk membuat laporan keuangan
Perbandingan Laporan Keuangan
Pemerintah dengan Sektor Swasta
PERBEDAAN
|
|
Laporan Departemen Pemerintah
|
Laporan Keuangan Sektor Swasta
|
Fokus Finansial dan Politik
Kinerja diukur secara finansial dan
non-finansial
Pertanggungjawaban kepada parlemen
dan masyarakat luas
Berfokus pada bagian organiasasi
Melihat ke masa depan secara detail
Aturan pelaporan ditentukan oleh
departemen keuangan
Laporan diperiksa oleh Treasury
Cash Accounting
|
Fokus Finansial
Sebagian besar diukur secara
finansial
Pertanggungjawaban kepada pemegang
saham dan kreditur
Berfokus pada organisasi secara
keseluruhan
Tidak dapat melihat masa depan secara
detail
Aturan pelaporan ditentukan oleh
undang – undang, standar akuntansi, pasar modal, dan praktik akuntansi.
Laporan keuangan diperiksa oleh auditor independen
Accrual Accounting
|
PERSAMAAN
|
|
Dokumen – dokumen sumber
Berperan sebagai hubungan masyarakat
|
Laporan
keuangan pemerintahan yang buruk dapat menimbulkan implikasi negatif, antara
lain :
a. Menurunkan kepercayaan masyarakat
kepada pengelola dana publik.
b. Investor akan takut menanamkan
modalnya karena laporan keuangan tidak dapat diprediksi yang berakibat
meningkatnya resiko investasi.
c. Pemberi
donor akan mengurangi atau menghentikan bantuannya.
d. Kualitas keputusan menjadi buruk.
e. Laporan
keuangan tidak dapat mencerminkan kinerja aktual.
Pemberi informasi
keuangan yang tidak dapat diandalkan akan mempengaruhi kualitas keputusan baik
bagi pemakai internal meupun pemakai eksternal.
G. LUAS PENGUNGKAPAN (DISCLOSURE) YANG
DIPERLUKAN
Pemerintah
harus menentukan kebijakan yang menjelaskan komponen apa saja yang dapat
dikategorikan sebagai pendapatan atau biaya operasi yang tepat untuk suatu unit kerja yang dilaporkan,
luas pengungkapan (disclosure) dan kebijakan – kebijakan akuntansi yang
dipraktikkan secara konsisten. Pemerintah dapat diharapkan dapat memberikan
atmbahan informasi untuk hal – hal sebagai berikut :
1. Fokus pengukuran dan dasar
akuntansi yang digunakan untuk pembuatan laporan.
2. Kebijakan menghapuskan /
menghentikan aktivitas internal unit kerja pada Laporan Aktivitas.
3. Kebijakan
kapitalisasi aktiva dan menaksir umur ekonomi aktiva – aktiva tersebut untuk
menentukan biaya depresiasinya.
4. deskripsi
mengenai jenis – jenis transaksi yang masuk dalam penerimaan program dan
kebijakan untuk mengalokasikan biaya – biaya tidak langsung kepada suatu fungsi
atau unit kerja dalam Laporan Aktivitas.
5. Kebijakan pemerintah dalam
menentukan pendapatan operasi dan non – operasi.
6. Pemerintah harus mengungkapkan
secara detail/lengkap dalam catatan (notes) laporan keuangan mengenai
aset moodal dan utang jangka panjang. Aset modal yang tidak didepresiasi harus
diungkapkan secara terpisah dari aset modal yang didepresiasi. Informasi
mengenai kewajiban jangka panjang, meliputi obligasi, utang wesel, pinjaman,
utang leasing, tuntutan, dan sebagainya.
PENUTUP
Akuntansi Sektor publik memiliki peran utama untuk
menyiapkan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan akuntabilitas
publik. Dilihat dari sisi internal organisasi laporan keuangan
sektor publik merupakan alat pengendalian dan evaluasi kinerja manajerial dan
organisasi. Sedangkan dari sisi eksternal, laporan keuangan merupakan alat
pertanggungjawaban terhadap publik dan sebagai dasar untuk mengambil keputusan.
Akuntansi sektor publik bertujuan untuk memberi informasi yang bertujuan untuk pengambilan
keputusan ekonomi, sosial, politik, dan sebagai bukti pertanggungjawaban dan
pengelolaan, serta untuk memberi informasi yang digunakan untuk mengevaluasi
kinerja manajerial dan organisasional. Laporan keuangan pemerintahan dan
laporan keuangan komersial memiliki perbedaan. Pernedaan tersebut meliputi
jenis laporan yang dihasilkan, elemen laporan keuangan, tujuan laporan
keuangan, dan teknik akuntansi yang digunakan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://harahapinhere.blogspot.co.id/2009/11/laporan-keuangan-sektor-publik_14.html
No comments:
Post a Comment