AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Perkembangan kegiatan pemerintahan atau dikenal
akuntansi sektor publik dan organisasi non-labaterus meningkat sejalan dengan
perkembanngan kegiatan pembangunan, globalisasi dan era reformasi. Dalam
melaksanakan kegiatan yang semakin rumit, informasi memegang peranan semakin
penting. Salah satu informasi yang dibutuhkan adalah informasi akuntansi sektor
publik, baik untuk tujuan pertanggung jawaban maupun manajerial.
PEMBAHASAN
Pengertian dan ruang lingkup akuntansi sektor publik
Akuntansi sektor publik memiliki kaitan yang erat dengan
penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain publik.Domain publik sendiri
memiliki wilayah yang lebih luas dan kompleks dibandingkan dengan sektor
swasta. Keluasan wilayah publik tidak hanya disebabkan luasnya jenis dan bentuk
organisasi yang berada di dalamnya, akan tetapi juga karena kompleksnya
lingkungan yang mempengaruhi lembaga-lembaga publik tersebut.
Secara kelembagaan, domain publik antara lain : badan-badan
pemerintahan (pusat dan daerah), BUMN dan BUMD, yayasan, organisasi politik,
LSM, Universitas dan organisasi nirlaba lainnya.
Istilah “Sektor Publik” sendiri memiliki pengertian yang
bermacam-macam. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dapat dipahami
sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk
menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan
hak publik.
Beberapa tugas dan fungsi sektor publik dapat juga dilakukan
oleh sektor swasta, misalnya layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan,
transportasi publik dan sebagainya. Adapun beberapa tugas sektor publik yang
tidak bisa digantikan oleh sektor swasta, misalnya : fungsi birokrasi
perintahan. Seabagi konsekuensinya, akuntansi sektor publik dalam beberapa hal
berbeda dengan akuntansi sektor swasta.
SIFAT DAN KARATERISTIK AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Akuntansi merupakan sutau aktivitas yang memilki tujuan
untuk mencapai hasil tertentu dan hasil tersebut harus memiliki manfaat. Dalam
beberapa hal, akuntansi sektor publik berbeda dengan akuntansi pada sektor
swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena
adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi. Komponen lingkungan yang
mempengaruhi organisasi sektor publik meliputi:
Ø Faktor ekonomi meliputi antara lain
:
o Pertumbuhan ekonomi
o Tingkat inflasi
o Tenaga kerja
o Nilai tukar mata uang
o Infrastruktur
o Pertumbuhan pendapatan per kapita
(GNP/GDP)
Ø Faktor politik meliputi antara lain
:
o Hubungan negara dan masyarakat
o Legitimasi pemerintah
o Tipe rezim yang berkuasa
o Ideologi negara
o Elit politik dan massa
o Jaringan Internasional
o Kelembagaan
Ø Faktor kultural meliputi antara lain
:
o Keragaman suku, ras, agama, bahasa
dan budaya
o Sistem nilai di masyarakat
o Historis
o Sosiologi masyarakat
o Karakteristik masyarakat
o Tingkat pendidikan
Ø Faktor demografi meliputi antara
lain :
o Pertumbuhan penduduk
o Struktur usia penduduk
o Migrasi
o Tingkat kesehatan
Tuntutan baru muncul agar organisasi sektor publik
memperhatikan value of money dalam menjalankan aktivitasnya, dimana value of
money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan
pada 3 elemen utama, yaitu :
1. Ekonomi : pemerolehan input dengan
kualitas tertentu pada harga yang terendah.
2. Efisiensi : pencapaian output yang
maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang terendah untuk
mencapai output tertentu.
3. Efektivitas : tingkat pencapaian
hasil program dengan target yang ditetapkan atau perbandingan outcome dengan
ouput.
Ketiga hal tersebut merupakan pokok value of money, namun
beberapa pihak berpendapat perlu ditambah 2 elemen yaitu keadilan (equity)
mengacu pada adanya kesempatan sosial yang sama untuk mendapatkan pelayan
publik yang berkualitas dan kesejahteraan ekonomi. Pemerataan (equality)
penggunaan uang publik tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu melainkan
secara merata.
Manfaat
implementasi value of maoney :
1.
Meningkatkan
pelyanan public
2.
Meningkatkan
efektifitas pelayan publik, pelayan tepat sasaran.
3.
Menurunkan
biaya pelayanan publik karena hilangnya inefisiensi dan penghematan dalam
penggunaan input.
Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
- Kedua sektor merupakan bagian integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi
- Keduanya menghadapi masalah yang sama yaitu kelangkaan sumber daya, sehingga dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efisiensi dan efektif
- Proses pengendalian manajemen termasuk manajemen keuangan pada dasarnya sama di kedua sektor. Sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan.
- Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang diisyaratkan
Tujuan Akuntansi Sektor Publik
American
Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993) menyatakan bahwa tujuan
akuntansi pada organisasi sektor publik adalah untuk :
- Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisiensi dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen (management control).
- Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggungjawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntanbilitas (Accountability)
Akuntabilitas Publik
Adalah kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk
memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala
aktivitas dan kegiatan yang menjadi taggungjawabnya kepada pemberi amanah
(principal) yang memiliki hak dan kewajiban untuk meminta pertaggungjawaban
tersebut.
Akuntabilitas
publik terdiri atas 2 macam, yaitu :
1.
Akuntabilitas vertikal
2.
Akuntabilitas Horisontal
Privatisasi adalah merupakan salah satu upaya mereformasi
perusahaan publik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan
publik.
Otonomi Daerah dilakukan melalui desentralisasi yang
menghasilkan 2 manfaat : mendorong peningkatan partisipasi, prakarsa dan
krativitas masyarakat dalam pembangunan serta mendorong pemerataan hasilbnya.
Memperbaiki alokasi sumber daya produktif melalui pergeseran
peran pengambilan keputusan publik ke tingkat pemerintah yang paling rendah
yang memiliki informasi yang paling lengkap.
Pengertian dan Ruang Lingkup
Dalam waktu yang relatif singkat akuntansi sektor publik
telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Terutama pada saat ini,
terdapat perhatian yang besar terhadapa akuntansi yang dilakukan oleh
lembaga-lembaga pemerintah dan berbagai organisasi publik lainnya dibanding
dengan masa sebelumnya. Terdapat sebuah tuntutan terutama dari masyarakat untuk
dilakukan transparansi dan akuntabilitas publik oleh lembaga-lembaga sektor
publik.
Akuntansi sektor publik pada awalnya merupakan aktivitas
yang terspesialisasi dari suatu profesi yang relatif kecil. Namun demikian,
saat ini akuntansi sektor publik sedang dalam proses untuk menjadi sebuah
disiplin ilmu.
Istilah ”sektor publik” memiliki pengertian yang beragam
akibat dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap disiplin ilmu (ekonomi,
politik, hukum dan sosial) memiliki cara pandang dan definisi yang
berbeda-beda. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dapat dipahami
sebagai suatu entitas yang memiliki aktivitas berhubungan dengan usaha untuk
menghasilkan barang dan layanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak
publik.
Menurut American Accounting Association (1970) dalam
Glynn (1993), akuntansi sektor publik mempunyai tujuan, antara lain:
1.
Memberikan
informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan ekonomis
atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi.
Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen (management control).
2.
Memberikan
informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung
jawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya
yang menjadi wewenangnya; dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk
melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana
publik. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas (accountability).
Akuntansi sektor publik terkait dengan tiga hal pokok, yaitu
penyediaan informasi, pengendalian manajemen, dan akuntabilitas.
Informasi akuntansi berguna untuk bahan pertimbangan dalam
pengambilan keputusan, terutama untuk membantu manajer dalam melakukan alokasi
sumber daya. Informasi akuntansi dapat digunakan untuk menentukan biaya suatu
program, proyek, atau aktivitas serta kelayakannya baik secara ekonomis maupun
teknis.
Informasi
akuntansi dapat digunakan untuk membantu dalam pemilihan program yang efektif
dan ekonomis serta untuk penilaian investasi. Pemilihan program yang tepat
sasaran, efektif, dan ekonomis akan sangat membantu dalam proses penganggaran.
Untuk melakukan pengukuran kinerja, pemerintah memerlukan
informasi akuntansi tertama untuk menentukan indikator kinerja (performance
indicator) sebagai dasar penilaian kinerja. Informasi akuntansi memiliki
peran utama dalam menentukan indikator kinerja sektor publik.
Akuntansi Sektor Publik & Good Governance
Pengertian governance dapat diartikan sebagai cara
mengelola urusan-urusan publik. World Bank memberikan definisi governance
sebagai ”the way state power is used in managing economic and social
resources for development of society”. Sementara itu, United Nation
Development Program (UNDP) mendefinisikan governance sebagai “the
exercise of political, economic, and administrative authority to manage a
nation’s affair at all levels”. Dalam hal ini, World Bank lebih
menekankan pada cara pemerintah mengelola sumber daya sosial dan ekonomi untuk
kepentingan pembangunan masyarakat, sedangkan UNDP lebih menekankan pada aspek
politik, ekonomi, dan administratif dalam pengelolaan negara.
Jika mengacu pada program World Bank dan UNDP,
orientasi pembangunan sektor publik adalah untuk menciptakan good governance.
Pengertian good governance sering diartikan sebagai kepemerintahan yang
baik. Sementara itu, World Bank mendefinisikan good governance
sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung
jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien,
penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara
politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal
and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
UNDP
mendefinisikan karakteristik dari Good Governance sebagai berikut:
a.
Participation. Keterlibatan masyarakat dalam
pembuatan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga
perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya. Partisipasi tersebut dibangun
atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara
konstruktif.
b.
Rule of Law. Kerangka hukum yang adil dan
dilaksanakan tanpa pandang bulu.
c.
Transparency. Transparansi dibangun atas dasar
kebebasan memperoleh informasi. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan
publik secara langsung dapat diperoleh oleh yang membutuhkan.
d.
Responsiveness. Lembaga-lembaga publik harus cepat
dan tanggap dalam melayani stakeholder.
e.
Consensuss
orientation.
Berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
f.
Equity. Setiap masyarakat memiliki
kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.
g.
Efficiency
& effectiveness.
Pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara berdayaguna (efisien) dan
berhasil guna (efektif).
h.
Accountability.
Pertanggungjawaban kepada publik
atas setiap aktivitas yang dilakukan.
i.
Strategic
vision.
Penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus memiliki visi jauh ke depan.
Perbedaan dan Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
Beberapa tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya dapat
juga dilakukan oleh sektor swasta, misalnya tugas untuk mengahsilkan beberapa
jenis pelayanan publik, seperti layanan komunikasi, penarikan pajak,
pendidikan, transportasi publik, dan sebagainya. Namun, untuk tugas tertentu
keberadaan sektor publik tidak dapat digantikan oleh sektor swasta, misalnya
fungsi birokrasi pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, akuntansi sektor publik
dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi sektor swasta.
Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan
sektor swasta dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal, yaitu: tujuan
organisasi, sumber pembiayaan, pola pertanggungjawaban, struktur organisasi,
karakteristik anggaran, stakeholder yang dipengaruhi, dan sistem
akuntansi yang digunakan.
1.
Tujuan organisasi
Dilihat dari tujuannya, organisasi sektor publik berbeda
dengan sektor swasta. Perbedaan menonjol terletak pada tujuan memperoleh laba.
Pada sektor swasta terdapat tujuan untuk memaksimumkan laba (profit motive),
sedangkan pada sektor publik adalah pemberian pelayanan publik, dan penyediaan
pelayanan publik. Tetapi meskipun tujuan utama sektor publik adalah pemberian
pelayanan publik, tidak berarti organisasi sektor publik sama sekali tidak
memiliki tujuan yang bersifat finansial. Organisasi sektor publik juga memiliki
tujuan finansial, akan tetapi hal tersebut berbeda baik secara filosofis,
konseptual, dan operasionalnya dengan tujuan profitabilitas sektor swasta.
2.
Sumber pembiayaan
Perbedaan sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat
dari sumber pendanaan organisasi atau dalam istilah manajemen keuangan disebut
struktur modal atau sumber pembiayaan. Sumber pembiayaan sektor publik berbeda
dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis dan tingkat risiko. Pada sektor
publik sumber pendanaan berasal dari pajak dan retribusi, charging for
service, laba perusahaan milik negara, pinjaman pemerintah berupa utang
luar negeri dan obligasi pemerintah, dan pendapatan lain-lain yang sah dan
tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang ditetapkan. Sedangkan
untuk sektor swasta sumber pembiayaan dipisahkan menjadi dua yaitu internal dan
eksternal. Sumber pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang
diinvestasikan kembali ke perusahaan (retained earnings) dan modal
pemilik. Sumber pembiayaan eksternal misalnya utang bank, penerbitan obligasi,
dan penerbitan saham baru untuk mendapatkan dana dari publik.
3.
Pola pertanggungjawaban
Manajemen pada sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik
perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor
publik manajemen bertanggung jawab kepada masyarakat karena sumber dana yang
digunakan organisasi sektor publik dalam rangka pemberian pelayanan publik
berasal dari masyarakat (public funds). Pola pertanggungjawaban di
sektor publik bersifat vertikal dan horisontal. Pertanggungjawaban vertikal (vertical
accountability) adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada
ototritas yang lebih tinggi, misalnya pertanggungjawaban atas pengelolaan dana
kepada pemerintah pusat. Pertanggungjawaban horisontal (horisontal
accountability) adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.
4.
Struktur organisasi
Secara kelembagaan, organisasi sektor publik juga berbeda
dengan sektor swasta. Struktur organisasi pada sektor publik bersifat
birokratis, kaku, dan hirarkis, sedangkan struktur organisasi pada sektor
swasta lebih fleksibel. Salah satu faktor utama yang membedakan sektor publik
dengan sektor swasta adalah adanya pengaruh politik yang sangat tinggi pada
organisasi sektor publik. Tipologi pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi
kebijakan politik, akan sangat berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi
pada sektor publik. Sektor publik memiliki fungsi yang lebih kompleks
dibandingkan dengan sektor swasta. Kompleksitas organisasi akan berpengaruh
terhadap struktur organisasi.
5.
Karakteristik anggaran dan stakeholder
Jika dilihat dari karakteristik anggaran, pada sektor publik
rencana anggaran dipublkasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi
dan didiskusikan. Anggaran bukan sebagai rahasia negara. Sementara itu,
anggaran pada sektor swasta bersifat tertutup bagi publik karena anggaran
merupakan rahasia perusahaan. Dari sisi stakeholder, pada sektor publik stakeholder
dibagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal, pada stakeholder
internal antara lain adalah lembaga negara (kabinet, MPR, DPR, dan sebagainya),
Kelompok politik (partai politik), manajer publik (gubernur BUMN, BUMD),
pegawai pemerintah. Stakeholder eksternal pada sektor publik seperti
masyarakat pengguna jasa publik, masyarakat pembayar pajak, perusahaan dan
organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan publik sebagai input atas
aktivitas organisasi, Bank sebagai kreditor pemerintah, Badan-badan
internasional (IMF, ADB, PBB, dan sebagainya), investor asing, dan generasi
yang akan datang. Pada sektor swasta, stakeholder internal terdiri dari
manajemen, karyawan, dan pemegang saham. Sedangkan stakeholder eksternal
terdiri dari bank, serikat buruh, pemerintah, pemasok, distributor, pelanggan,
masyarakat, serikat dagang dan pasar modal.
6.
Sistem akuntansi yang digunakan
Perbedaan
yang lain adalah sistem akuntansi yang digunakan. Pada sektor swasta sistem
akuntansi yang biasa digunakan adalah akuntansi yang berbasis akrual (accrual
accounting). Sedangkan pada sektor publik lebih banyak menggunakan sistem
akuntansi berbasis kas (cash basis accounting).
Meskipun sektor publik memiliki sifat dan karakteristik yang
berbeda dengan sektor swasta, akan tetapi dalam beberapa hal terdapat
persamaan, yaitu:
1.
Kedua
sektor tersebut, yaitu sektor publik dan sektor swasta merupakan bagian
integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya menggunakan sumber
daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.
2.
Keduanya
menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarcity
of resources), sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut
untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efektif dan efisien.
3.
Proses
pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan, pada dasarnya sama di
kedua sektor. Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan
relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: Perencanaan,
pengorganisasian, dan pengendalian.
4.
Pada
beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik
pemerintah maupun swasta sama-sama bergerak di bidang transportasi massa,
pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya.
5.
Kedua
sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang
disyaratkan.
KESIMPULAN
Istilah “Sektor Publik” sendiri
memiliki pengertian yang bermacam-macam. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari
luasnya wilayah publik, sehingga setiap disiplin ilmu (ekonomi, politik, sosial
dan hukum) memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut
pandang ekonomi “Sektor Publik” dapat dipahami sebagai suatu entitas yang
aktifitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang-barang dan
pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.
Akuntansi sektor publik dan
sektor swasta berbeda dalam beberapa hal, misalnya birokrasi pemerintahan,
sektor swasta tidak dapat menggantikan tugas dari sektor publik. Tetapi
beberapa tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya dapat juga dilakukan oleh
sector swasta, misalnya tugas untuk mngehasilkan beberapa jenis pelayanan
publik seperti layanan komunikasi, pendidikan, transportasi publik dan
sebagainya. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan
karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi.
Sektor publik sering dinilai
negatif oleh beberapa pihak, misalnya sebagai sarang inefisiensi, pemborosan,
sumber kebocoran dana, dan institusi yang selalu merugi. Tuntutan baru muncul
agar organisasi sektor publik memperhatikan kualitas dan profesionalisme serta
value for money dalam dalam menjalankan aktivitasnya. Value for money merupakan
konsep pengelolaan organisasi sector pubik yang mendasarkan pada tiga elemen
utama yaitu : ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Selain itu, tuntutan yang
lain adalah perlunya akuntabilitas publik dan privatisasi terhadap
perusahaan-perusahaan milik publik untuk menciptakan good public and corporate
government.
DAFTAR
PUSTAKA
Mardiasmo, 2002. Akuntansi
Sektor Publik. Yogyakarta : Andi.
Siregar, Baldric dan Bonni
Siregar, 2001. Akuntansi Pemerintah dengan Sistem Dana. Yogyakarta :
Salemba Empat.
Yasin,
Fauzi Alvi, 1999. Perkembangan Akuntansi Pemerintah Daerah Seminar IAI :
Kontribusi kuntansi Sektor Publik Dalam Perwujudan Good Governance.
Jakarta.
No comments:
Post a Comment